Nusantara

BPN Jamin Kepastian Hukum Hak atas Tanah bagi Masyarakat

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) berkomitmen untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah serta menjadikan tanah sebagai aset bagi masyarakat dalam meningkatkan kesejahtaraan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng ketika memimpin rapat koordinasi yang diikuti kepala bagian tata usaha, seluruh kepala bidang dan kepala kantor pertanahan serta jajaran bidang penataan dan pemberdayaan pada Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan seksi penataan dan pemberdayaan pada kantor pertanahan, di ruang rapat Kantor Pertahanan Kota Tangerang baru baru ini.

Andi Tenri Abeng mengatakan, Kementerian ATR/BPN melalui program pemberdayaan melakukan penataan akses sumber-sumber produksi berupa modal, pendampingan usaha, fasilitasi usaha, peningkatan kesuburan tanah dan lainnya kepada masyarakat yang tanahnya telah atau bahkan belum disertifikatkan.

“Ada tiga skema yang dilakukan yakni pertama, mengarahkan pelaksanaan program penataan akses kementerian/lembaga-pemerintah daerah (pemda) untuk memberikan bantuan pada lokasi tanah yang sudah bersertifikat,” terang wanitabyabg akrab disapa Abeng ini,Senin (8/2/2021).

Kedua, kata Abeng, mengarahkan penetapan desa/kelurahan program legalisasi aset tahun berjalan pada lokasi program penataan akses kementerian/lembaga- pemda yang telah atau sedang berjalan penataannya.

“Selain itu juga, mengarahkan pelaksanaan program penataan akses kementerian/lembaga-pemda tahun berjalan untuk memberikan bantuan pada lokasi-lokasi program redistribusi tanah dan legalisasi aset yang dilakukan Kementerian ATR/BPN,” tutur Abeng.

Menurut wanita pertama Kakanwil BPN Banten ini, dalam melakukan penataan akses perlu memperhatikan potensi, kontribusi, kepentingan masyarakat, kondisi daerah serta kolaborasi dengan berbagai pihak. “Seluruh kantah (kantor pertanahan-red) harus memiliki target pemberdayaan masyarakat,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, tampak hadir pula narasumber selaku penggiat pemberdayaan, yakni, Bambang Irianto. Kehadiran narasumber Bambang Irianto diharapkan dapat memberikan pencerahan dan inspirasi dalam menyusun perencanaan penataan aset di daerah.

Dalam pemaparannya, Bambang Irianto banyak mengungkapkan cerita sukses dalam melakukan pemberdayaan “Kampung Tematik” di banyak daerah.

Bambang Irianto menyampaikan tahapan dalam membentuk “Kampung Tematik” melalui panataan akses di antaranya identifikasikan lokus yang akan dibangun dengan menggali potensi dan masalah yang ada, mengubah mindset masyarakat, rekonstruksi kampung dan branding berdasarkan pada potensi unik dan khas dari masing-masing daerah.

Selanjutnya Bambang juga memaparkan tahapan penataan akses yang harus dilakukan di antaranya sosialisasi di setiap kantah, pendampingan, peningkatan kapasitas bekerja sama dengan stakeholder dan berkelanjutan.

“Jika warga semakin sejahtera dan mampu beradaptasi dengan lingkungan yang pro iklim maka tujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sumber-sumber keagrariaan akan tercapai,” ujarnya. Setelah rapat koordinasi, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan dua lokasi Kampung Tematik yang berlokasi di Tangerang. (yas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button