Gaya Hidup

Tersandung Kasus Narkoba Lagi, Ridho Rhoma Sampaikan Pesan Ini

INDOPOSCO.ID – Ridho Rhoma kembali tersandung kasus narkoba. Anak Rhoma Irama ini ditangkap di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021 lalu. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga butir ekstasi dan tes urinenya dinyatakan positif mengandung amfetamin.

Ridho mengaku sangat menyesal dan meminta maaf karena tak bisa melawan kecanduan terhadap barang haram tersebut.

“Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya ingin menyampaikan, saya memohon maaf atas kegagalan saya dalam berjuang melawan adiksi saya,” kata Ridho Rhoma dalam video konferensi pers yang diunggah ulang akun gosip @lambe_turah di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021).

Atas ulahnya tersebut, Ridho juga secara khusus memohon maaf kepada orang tua, penggemar serta seluruh rakyat Indonesia. Pria berusia 32 tahun itu pun memohon dukungan dari semua pihak agar dirinya bisa benar-benar sembuh dari ketergantungan barang haram tersebut.

“Saya memohon maaf yang terutama kepada orangtua saya, papah, mamah. Kepada rekan-rekan kerja, kepada seluruh penggemar serta masyarakat Indonesia. Saya ingin sembuh dan saya minta maaf yang sebesar-besarnya,” sambung pria bernama lengkap Muhammad Ridho Rhoma itu.

Atas perbuatannya, Ridho Rhoma disangkakan Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun.

Sebelumnya, pada 2017 silam, Ridho Rhoma juga pernah ditangkap polisi terkait kasus serupa. Dia kemudian dihukum 1,5 tahun penjara dalam putusan kasasi dan baru menghirup udara segar pada Januari 2020 lalu. (wib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button