Isu Pulau Gili Tangkong Dijual, Ini Kata Kementerian ATR/BPN
INDOPOSCO.ID – Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Asnawati buka suara terkait isu penjualan Pulau atau Gili Tangkong yang muncul dalam beberapa hari belakangan.
Seperti diketahui, Pulau atau Gili Tangkong di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat dijual secara online melalui situs private island online ke investor dalam perusahaan atau pribadi.
“Berkaitan dengan isu penjualan Pulau ke orang asing, memang kami tidak menampik adanya isu penjualan pulau ke orang asing, tetapi alhamdulillah itu hanya sebatas isu,” tutur Asnawati saat Konferensi Pers di Kantor Kementerian ATR/BPN, Senin (8/2/2021).
Kendati demikian, pihaknya terus berusaha agar isu tersebut tidak menjadi kenyataan. Pihaknya, sambung dia, telah menyiapkan beberapa langkah untuk mengantisipasi hal tersebut.