Pemprov dan PUPR Saling Lempar Tanggung Jawab soal Kerusakan Jalan Rangkasbitung

INDOPOSCO.ID – Ruas jalan strategis yang menjadi tanggung jawab dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas PUPR Provinsi Banten di depan terminal bus Mandala, Kota Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, semakin tidak tidak terurus.
Berdasarkan pengamatan INDOPOSCO.ID, sepanjang jalan daari mulai arah jalan Pandeglang menuju Rangkasbitung dan dari jalan By Pass serta dari Aweh yang menjadi pintu masuk dan keluar Rangkasbitung dan wisata Budaya Baduy berlubang dengan kedalaman mencapai 30 – 50 centimeter.
Akibat kerusakan jalan tersebut, tidak sedikit pengendara sepeda motor terperosok ke dalam lubang jalan yang cukup dalam tersebut.
Ada kesan, kerusakan jalan utama di Kabupaten Lebak tersebut sengaja dibiarkan oleh Pemprov Banten dan Kementerian PUPR. “Kalau bukan sengaja dibiarkan, kenapa kerusakan jalan ini sudah berlangsung berbulan-bulan tanpa ada upaya perbaikan,” ujar Ujang Karsono, seorang warga yang tinggal tak jauh dari terminal Mandala, Rangkasbitung kepada INDOPOSCO.ID, Jumat (5/2/2021).

Ujang yang juga mantan kades Mekar Agung, Kecamatan Cibadak ini, meminta kepada Presiden Joko Widodo dan Gubernur Banten Wahidin Halim yang selama ini selalu mengembar-gemborkan keberhasilan pembangunan infarstruktur, segera memperbaiki ruas jalan di jantung Kota Rangkasbitung tersebut.
Sementara Lina, seorang mahasiswi universitas swasta di Rangkasbitung, mendesak agar pemerintah pusat dan Pemprov Banten bersinergi memperbaiki ruas jalan strategis di gerbang masuk menuju Kota Rangkasbitung dan wisata budaya Baduy tersebut.
“Pemerintah harus segera memperbaiki jalan ini, jangan dibiarkan rusak seperti ini,” ujarnya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3 ruas Jalan Pandeglang-Rangkasbitung Cigelung, BBPJN wilayah VI, Kementerian PUPR Sunarko yang dikonfirmasi mengatakan, tanggung jawab kerusakan jalan di bundaran terminal bus Mandala adalah tanggung jawab Provinsi Banten. “Itu bukan jalan nasional kang, tapi tanggung jawab Provinsi Banten,” terangnya
Sementara Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Banten wilayah Lebak Ade Ridarmaputra mengatakan, kewenangan perbaikan jalan di bundaran terminal Mandala adalah kewenangan Kementerian PUPR. “Jalan itu tanggung jawab APBN karena statusnya jalan nasional ,” kata Ade. (yas)