Bea Cukai Musnahkan Narkoba di Bengkalis dan Semarang

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bea Cukai Semarang dan Bea Cukai Bengkalis memusnahkan narkotika. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas terhadap pelaksanaan tugas pengawasan serta untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti.
Bea Cukai Bengkalis memusnahkan barang bukti berupa sabu 4.059,07 gram., pada Selasa (26/1/2021). Selain Bea Cukai, pemusnahan tersebut juga dihadiri beberapa instansi lainnya antara lain DPRD Bengkalis, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Kehadiran Bea Cukai Bengkalis dalam pemusnahan ini menjadi bentuk dukungan dan keseriusan Bea Cukai Bengkalis bersama dengan seluruh jajaran instansi dan pemerintahan daerah dalam memberantas narkoba demi Indonesia Maju,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Ony Ipmawan.
Bea Cukai wilayah Jawa Tengah dan DIY serta Bea Cukai Semarang hadir dalam pemusnahan narkotika di Kantor BNN Jawa Tengah. “Pemusnahan dilakukan terhadap 500 gram sabu dan 2 paket ganja. Sabu tersebut berasal dari penangkapn tersangka di Solo, sementara untuk ganja diamankan di Kendal,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Sucipto.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyampaian penangkapan daftar pencarian orang (DPO) kasus Narkotika Jaringan Solo di Provinsi Banten yang masih terkait dengan kasus narkotika berupa 500 gram sabu. Selain itu juga disampaikan juga keberhasilan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan instansi terkait dalam mengungkap kasus tembakau gorila di Semarang. (ipo)