Nusantara

Pandemi Covid Tak Jadi Halangan BPN Serang Tuntaskan PTSL

INDOPOSCO.ID – Setelah sukses menyelesaikan target program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020 sebanyak 20.900 bidang, kini kantor BPN Serang kembali mendapatkan target penyelesaian PTSL tahun 2021 sebanyak 106 rbu bidang yang tersebar di Kabupaten Serang dan Kota Serang.

Kepala BPN Serang, Teguh Wieyana kepada INDOPOSCO.ID mengatakan, kendati masih dalam masa pandemi Covid-19 dan pemberlakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) namun pihaknya terus berkerja menuntaskan target yang diberikan kepada kantor Pertanahan Serang oleh Kanwil BPN Banten.

”Terus terang dengan Pandemi Covid 19 dan PPKM ini menjadi hambatan tersendiri sekaligus juga tantangan bagi kami jajaran Kantah Serang, tentu pandemi bukan hanya terjadi Serang tapi di seluruh Indonesia. Namun demikian, kami tetap optimistis target yang diberikan kepada Kantah Serang akan selesai sesuai dengan rencana,” ujar mantan Kepala Kantah Kabupaten Pandeglang ini, Rabu (27/1/2021).

Menurut Teguh, kendati wabah Corona belum akan berakhir, namun tim PTSL tetap bekerja menyukseskan program Nawacita Presiden Jokowi, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat .”Yang diperlukan adalah bagaimana kita menyikapinya agar target target kerja yang diembankan kepada kami bisa dipenuhi, bahkan kalau perlu kita percepat, termasuk kegiatan PTSL dan pelayanahn rutin,’ cetusnya.

Ia optimistis, dengan menerapkan himbauan dan cara hidup normal baru (new normal), semua pekerjaan bisa disiasati agar target-target kegiatan dan pelayanan pertanahan lainnya tetap bisa dilakukan. ”Dengan kondisi new normal, semua target yang dibebankan kepada kami termasuk pelayanan rutin tetap bejalan,” tegasnya.

Bahkan, dari target PTSL tahun ini sebanyak 106 ribu bidang tersebut, pada akhir Maret mendatang akan diselesaikan sebanyak 20 ribu bidang. ”Akhir Maret mendatang sebanyak 20 ribu bidang kami targetkan selesai yang dikonsentrasikan di Kecamatan Serang dengan menerjunkan 6 tim ajudikasi,” jelasnya.

Setelah nanti selesai di Kecamatan Serang, tim Satgas ajudikasi yang dibentuk oleh Kantah Serang ini akan bergerak ke kecamatan lainnya. ”Strategi kita bertahap, Kecamatan demi Kecamatan dengan tujuan agar terbentuk kecamatan lengkap terpetakan,” tukasnya. (yas/wib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button