Bea Cukai Jayapura Fasilitasi Repatriasi di PLBN Skouw

indoposco.id – Bea Cukai Jayapura kembali ikut andil dalam pemulangan warga negara Indonesia (WNI) dan pekerja migran Indonesia (PMI) dari Papua New Guinea.
Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut permohonan Duta Besar Indonesia di Port Moresby untuk merepatriasi 58 WNI PMI melalui PLBN Skouw. Selain itu peningkatan kasus Covid-19 juga menjadi salah satu perhatian pemerintah di sana.
“Terdapat 58 orang WNI/PMI yang akan direpatriasi. Namun, dari 58 WNI/PMI tersebut, hanya 45 PMI dan 2 Staf Konsulat RI Vanimo yang berhasil dipulangkan. Hal ini terjadi karena sebanyak 13 WNI/PMI belum bisa melengkapi dokumen yang menjadi syarat untuk melintas di PLBN Skouw,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura, Albert Simorangkir, dalam keterangannya, Selasa (19/1/2021).
Setelah WNI/PMI tiba di PLBN Skouw, dilakukan sterilisasi penumpang dan pembagian Customs Declaration oleh Petugas Bea Cukai. Dilakukan Rapid Test oleh Tim Balai Karantina Kesehatan dengan hasil negatif Covid-19.
Kemudian diperiksa barang bawaan WNI/PMI. Setelah dilakukan pemeriksaan barang, ditemukan dua buah telepon seluler baru sehingga dilakukan pembayara sesuai denga peraturan yang berlaku.
Proses repatriasi ini berjalan lancar dan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
“Tentunya keberhasilan pelaksanaan repatriasi ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara beberapa instansi di wilayah Jayapura dan Provinsi Papua. Kami harap kerja sama ini dapat terus berjalan dengan baik. Sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat saling mendukung dan berjalan dengan lancar serta aman seperti yang sudah berjalan selama ini,” ungkap Albert. (*)