Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 6 Kg Sabu dan 100 Butir Ekstasi

indoposco.id – Bea Cukai Juanda gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi dari Malaysia. Penindakan dilakukan di terminal kedatangan internasional Bandara Internasional T-2 Juanda pada Senin (4/1/2021).
Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, Budi Harjanto mengungkapkan, penyelundupan bermula dari kecurigaan petugas terhadap dua orang penumpang pesawat tujuan Kuala Lumpur-Surabaya.
“Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap penumpang dan barang bawaannya, didapati 18 bungkus kristal berwarna putih berukuran kecil dan 6 bungkus kristal berwarna putih berukuran besar, yang disebar dan disembunyikan di dalam 6 buah lampu sorot LED dalam barang bawaan milik penumpang berinisial R,” ungkapnya.
Selain itu, satu penumpang lainnya berinisial H kedapatan membawa 25 bungkus kristal berwarna putih berukuran kecil, 30 butir pil berwarna hijau, 30 butir pil berwarna coklat dan 40 butir pil bewarna jingga yang diduga MDMA/ekstasi “total 100 butir ekstasi tersebut disebar dan disembunyikan di dalam 2 set kipas angin gantung. Kedua penumpang tersebut merupakan WNI asal Sampang dan Pemekasan,” tambah Budi.
Uji lab yang dilakukan di Balai Laboratorium Bea Cukai Kelas II Surabaya menunjukkan bahwa barang tersebut merupakan sabu dan ekstasi. Bea Cukai Juanda juga telah menyerahkan barang bukti berupa 6.045 gram sabu dan 100 butir ekstasi beserta kedua orang tersangka untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum lebih lanjut.
Penggagalan upaya penyelundupan narkotika kali ini diperkirakan berhasil menyelamatkan 12.290 jiwa generasi muda Indonesia. Penindakan kali ini merupakan sinergi yang baik dan terintegrasi antara Bea Cukai, Polresta Sidoarjo, Imigrasi Bandara Juanda dan Pengamanan Bandara. (*)