Tunjangan Beras DPR Tidak Naik, Tetap Rp200 Ribu per Bulan

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua DPR Adies Kadir memastikan, tidak ada kenaikan tunjangan beras lantaran nilainya masih sama seperti periode sebelumnya. Hal itu meluruskan pernyataannya yang menyebut tunjangan beras dari Rp10 juta menjadi Rp12 juta per bulannya.
“Setiap anggota DPR menerima tunjangan beras sebesar Rp 200.000,- / bulan, bukan Rp12 juta. Yang jelas belum ada kenaikan sejak tahun 2010,” kata Adies di Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Selain itu, tunjangan transportasi pengganti bensin yang diberikan kepada anggota DPR sebagai menunjang mobilitas juga masih sama seperti periode sebelumnya. Termasuk membantah soal kenaikan gaji anggota DPR.
“Dengan demikian, dapat saya tegaskan kembali bahwa tidak ada kenaikan gaji anggota DPR RI, yang ada hanya tambahan tunjangan perumahan pengganti rumah dinas,” ujar Adies.
Anggota DPR periode 2024-2029 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas karena pemerintah pusat melalui sekretariat Negara telah mengambil alih dan mengalihfungsikan rumah dinas, yang sebelumnya digunakan anggota dewan.
Ia menegaskan, lembaga legislatif sangat terbuka terhadap berbagai masukan dan kritikan dari publik. Paling penting para anggota DPR tetap maksimal menjalankan tugasnya.
“Kami selaku wakil rakyat tidak alergi dengan bentuk kritikan apapun dari masyarakat. Saya berharap klarifikasi ini dapat meluruskan opini yang berkembang di masyarakat,” imbuh politikus Golkar itu.(dan)