Untuk Beasiswa Perguruan Tinggi, Kemenag Targetkan Wakaf Uang Rp1 Triliun Hingga 2029

INDOPOSCO.ID – Kepala Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) Prof Kamaruddin Amin menargetkan wakaf uang hingga 2029 mencapai Rp1 triliun.
“Kami (Kemenag) menargetkan wakaf uang hingga 2029 sebanyak Rp1 triliun,” ujar Kamaruddin di sela-sela peluncuran gerakan wakaf di Jakarta, Sabtu (16/8/2025).
Ia mengatakan, dari nilai wakaf tersebut nantinya ditempatkan dalam instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara.
“Dari dana imbal hasil dengan nilai Rp1 triliun bisa mencapai Rp600 miliar. Ini besar bisa kita gunakan untuk pendidikan,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Prof Nasaruddin Umar mengatakan, pihaknya menargetkan perolehan wakaf uang hingga 2029 mencapai Rp1 triliun. Hasil pengelolaan dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk beasiswa mahasiswa dari keluarga tidak mampu.
“Wakaf ini tidak di Kemenag saja, tapi juga stakeholder, seperti ormas Islam, perguruan tinggi Islam dan dosen atau mahasiswa PTKI (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam),” bebernya.
Ia mengatakan, pemanfaatan wakaf untuk saat ini lebih fokus pada pembangunan sajid (orang yang sujud di masjid). Sebab, jumlah masjid sudah banyak.
“Manfaatnya jauh lebih utama untuk pembangunan sajid, sebab mendirikan masjid itu bertujuan untuk membangun sajid,” katanya.
“Kalau kita membangun sajid melalui perguruan tinggi, maka dampaknya akan lebih bias kepada masyarakat lainnya,” imbuhnya. (nas)