Komisi I Nilai Relevan Pelantikan Wakil Penglima TNI oleh Prabowo, Ini Tugasnya

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menilai pelantikan Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, oleh Presiden Prabowo Subianto relevan di masa sekarang.
TB Hasanuddin menyebut dihidupkannya kembali posisi ini usai 25 tahun mengalami kekosongan wajar, lantaran bertambahnya tugas hingga jumlah komando daerah militer (kodam).
“Gini ya, pelantikan atau penambahan jabatan Wakil Panglima TNI menurut hemat saya itu relevan ya, kenapa? sekarang ini ada penambahan 6 komando daerah militer, kemudian 20 brigade, dan 100 batalyon, banyak loh itu,” kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Minggu (10/8/2025).
TB Hasanuddin menyebut pasukan TNI juga semakin bertambah. Ia mengatakan tugas bagi TNI seiring berjalannya waktu bervariasi.
“Maka jumlah pasukan makin banyak satu, dua rentang kendalinya komando dan pengendalian makin lebar ya. Dan ketiga tentu tugasnya menjadi bertambah dan bervariasi sehingga dibutuhkan wakil panglima untuk menjadi panglima TNI di dalam melaksanakan tugas pokoknya begitu,” kata dia.
Legislator PDIP ini mengatakan Undang-Undang TNI tak mengatur struktur satuan TNI beserta jumlahnya. Ia menyebut penambahan hingga pengurangan satuan TNI diatur langsung oleh Presiden.
“Gini undang-undang tidak mengatur berapa jumlah satuan-satuan TNI itu nggak diatur, jadi besarannya diatur oleh Perpres oleh presiden,” ucapnya.
Adapun Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Wakil Panglima TNI. Jenderal Tandyo Budi Revita dipercaya menjadi Wakil Panglima TNI.
Pelantikan Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita digelar dalam rangkaian acara upacara gelar pasukan operasional dan kehormatan militer di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (10/8/2025). Upacara ini digelar pukul 09.00 WIB dan dihadiri langsung Presiden Prabowo beserta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Pelantikan Wakil Panglima TNI kepada Jenderal TNI Tandyo Budi, lulusan Akademi Militer tahun 1991,” demikian pengumuman dalam acara yang diikuti dengan penyematan tanda bintang kepada Tandyo oleh Prabowo.
Jenderal TNI Tandyo Budi Revita merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1991. Lahir di Surakarta pada 21 Februari 1969, Tandyo sudah lebih dari tiga dekade mengabdi di dunia militer.
Sebagaimana diketahui, posisi Wakil Panglima kosong selama 25 tahun. Terakhir jabatan ini diemban oleh Jenderal (Purn) Fachrul Razi pada 1999-2000.
Posisi Wakil Panglima TNI dihidupkan kembali pada era Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019.
Jabatan ini bertugas membantu Panglima TNI dalam pembinaan kekuatan dan memastikan terwujudnya interoperabilitas Tri Matra Terpadu.
Berdasarkan aturan tersebut, tugas Wakil Panglima TNI meliputi:
– Membantu pelaksanaan tugas harian Panglima TNI.
– Memberikan masukan terkait kebijakan pertahanan negara, pengembangan postur TNI, doktrin, strategi militer, serta pembinaan kekuatan dan penggunaan kekuatan TNI.
– Melaksanakan tugas Panglima jika berhalangan sementara atau tetap.
– Menjalankan tugas lain sesuai perintah Panglima TNI. (dil)