Nasional

Kerusakan Lingkungan di Pulau Gebe, Kejagung Didesak Turun Tangan

INDOPOSCO.ID – Aktivitas pertambangan nikel ilegal diduga kian masif dan mengancam lingkungan serta mata pencaharian masyarakat di Pulau Gebe, sebuah pulau kecil di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.

Isu hashtag Save Raja Ampat dan illegal mining di Pulau Gebe memiliki keterkaitan erat, karena keduanya mencerminkan ancaman nyata ekosistem dan masyarakat adat yang kaya akan sumber daya alam, namun rapuh secara ekologis.

Ketika eksploitasi tambang ilegal merusak hutan dan pesisir Pulau Gebe, dampaknya berpotensi meluas ke kawasan laut sekitarnya, termasuk perairan Raja Ampat yang sangat sensitif.

Kedua kasus ini juga menunjukkan pola yang sama. Lemahnya pengawasan, masuknya proyek ekstraktif tanpa izin atau partisipasi masyarakat lokal, serta pengabaian terhadap hak-hak adat dan keberlanjutan lingkungan.

Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Anti Mafia Tambang Halmahera Tengah menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung baru-baru ini. Aksi itu menjadi bentuk keprihatinan atas maraknya praktik tambang ilegal.

Koordinator Lapangan Badi Farman menyatakan, bahwa Pulau Gebe saat ini dalam kondisi darurat lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal dan distribusi solar gelap yang terorganisir.

“Negara tidak boleh diam. Kejaksaan Agung harus bertindak tegas terhadap mafia tambang dan oknum yang melindunginya,” kata Badi di Jakarta, Sabtu (2/8/2025).

Mereka menyoroti pembabatan hutan, pencemaran wilayah pesisir, dan pelanggaran hak ulayat masyarakat adat sebagai dampak nyata dari aktivitas tersebut.

Pulau Gebe sebagai wilayah ekologis yang rapuh namun kaya akan nikel, sehingga menjadi sasaran eksploitasi oleh perusahaan tambang ilegal. “Kami datang untuk menagih mandat keadilan. Hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Kejaksaan Agung harus turun tangan,” imbuh Badi Farman. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button