Ditjen Bina Keuangan Daerah Gelar Monev dan Evaluasi Pelaksanaan APBD TA 2025 Wilayah Papua Pegunungan

INDOPOSCO.ID – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia ((Kemendagri RI) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) terus menunjukkan konsisten dan komitmennya dalam melakukan monitoring dan evaluasi (monev) serta asistensi guna mendorong percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan APBD TA 2025 di Wilayah Provinsi Papua Pegunungan bertajuk ‘Pengelolaan Keuangan Daerah Untuk Kesejahteraan Masyarakat.’ Adapun acara ini berlangsung yang berlangsung berlangsung secara daring melalui platform Zoom, Kamis (24/7/2025).
Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan mengatakan acara ini sangat penting.
“Acara ini diselenggarakan dalam rangka penguatan pembinaan, pengawasan, dan penyamaan persepsi dibidang tata kelola keuangan daerah serta mengevaluasi pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah,” jelas Maurits.
Maurits menyampaikan pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
“Pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sebagai akibat dari penyerahan urusan pemerintahan yang dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat yang diwujudkan dalam APBD,” jelas Maurits.
Maurits kembali mengingatkan agar Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menerapkan asas ‘money follow program’, yakni penganggaran berfokus terhadap program yang berkaitan langsung dengan prioritas nasional serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program dengan memastikan kematangan dalam menerjemahkan kebutuhan dalam pencapaian kinerja suatu program dan kebermanfaatan bagi masyarakat,” tegas Maurits.
Maurits mengingatkan agar Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan fokus terhadap pencapaian target pelayanan publik perangkat daerah tanpa harus menganggarkan seluruh program dan kegiatan yang menjadi kewenangan daerah. Dalam hal alokasi anggaran untuk setiap perangkat daerah ditentukan berdasarkan target kinerja pelayanan publik masing-masing urusan pemerintahan.
“Alokasi anggaran untuk setiap perangkat daerah ditentukan berdasarkan target kinerja pelayanan publik masing-masing urusan pemerintahan yang difokuskan pada prioritas pembangunan yang ditetapkan dalam RKPD serta tidak dilakukan berdasarkan pertimbangan pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran tahun anggaran sebelumnya,” ujarnya. (ibs)