Megapolitan

Marak Operator Parkir Ilegal, Legislator: Bukan Sekadar Pelanggaran, Tapi Nyata Perampokan

INDOPOSCO.ID – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta, Jupiter, menegaskan lemahnya pengawasan perparkiran saat ini harus segera dibenahi.

Menurutnya, banyak operator pengelola parkir yang masih beroperasi tanpa izin dan berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Fakta di lapangan, kita baru undang tujuh operator parkir, ternyata yang tak berizin jumlahnya jauh lebih banyak. Ini jelas pungli,” katanya dalam keterangan pada Senin (28/7/2025).

“Pengawasan lemah dan harus ditegakkan dengan tegas,” imbuhnya.

Jupiter menilai potensi PAD dari sektor parkir sangat besar jika dikelola dengan baik dan transparan.

“Ini salah satu strategi kita untuk meningkatkan PAD. Tapi kalau pengawasan longgar dan aturan dibiarkan dilanggar, ya potensi ini hilang begitu saja,” ujarnya.

Lanjutnya, pansus mendesak agar Pemprov Jakarta tidak ragu untuk menindak operator nakal dan segera menertibkan parkir liar yang menjamur.

DPRD pun meminta keterbukaan data izin dan pendapatan dari setiap titik parkir yang dikelola pihak ketiga.

“Kalau mau PAD naik, jangan kompromi dengan pelanggaran. Tertibkan, audit, dan buka semua datanya ke publik,” tukasnya.

Sementara itu, Kasubag Keuangan Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta, Dhani Grahutama, mengungkapkan telah disiapkan mekanisme sanksi administratif berupa tiga tahap surat teguran bagi operator yang melanggar.

“Surat teguran pertama diberi waktu tiga hari, kedua dua hari, dan ketiga hanya sehari. Ini berlaku untuk operator yang izin lokasinya kedaluwarsa maupun yang belum mengurus perizinan sama sekali,” jelas Dhani.

Ia juga menegaskan bahwa pengelola parkir yang menggunakan lokasi baru tanpa izin akan dikenai sanksi serupa.

“Baik yang belum perpanjang maupun yang pakai lokasi baru, semuanya kami tegur. Aturannya jelas, dan semua harus patuh,” tambahnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button