Megapolitan

Dishub Akui Parkir Liar Jadi Biang Macet dan Bocornya PAD Jakarta

INDOPOSCO.ID – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jakarta, Syafrin Liputo, akhirnya buka suara soal isu bocornya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir yang disebut mencapai Rp1,5 triliun.

Syafrin tak menampik bahwa sistem perparkiran di Jakarta memang masih jauh dari kata ideal.

Ia menegaskan, masukan dari para pakar, akademisi, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran sangat konstruktif untuk membenahi carut-marut parkir di kota Jakarta.

“Penataan parkir Jakarta tidak cukup hanya dengan regulasi, tapi juga harus menyesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan kota hari ini,” kata Syafrin kepada wartawan, Rabu (25/6/2025).

Syafrin menyatakan Pemprov Jakarta sejak lama telah menetapkan parkir bukan lagi semata alat penghasil PAD, tetapi sebagai instrumen pengendalian lalu lintas.

“Dari 440 ruas jalan yang sebelumnya ditetapkan sebagai zona parkir, yang tersisa efektif saat ini hanya 244 ruas jalan. Sisanya dihapus karena kebutuhan rekayasa lalu lintas yang semakin kompleks,” paparnya.

Soal parkir liar yang marak dan tarif semena-mena, Syafrin mengakui bahwa masalah ini tak bisa dibiarkan.

Ia menyebut Dishub terus melakukan operasi penertiban dengan menggandeng Satpol PP, wali kota, hingga TNI-Polri.

“Contohnya di kawasan KH Tapa, Universitas Trisakti, roda dua yang parkir di trotoar awalnya mencapai 4.000 hingga 5.000 kendaraan per hari. Setelah koordinasi dengan pihak kampus, sekarang sudah turun jadi 2.000 karena mereka diarahkan masuk ke area kampus,” jelasnya.

Menanggapi desakan DPRD soal peninjauan tarif, Syafrin menegaskan bahwa kenaikan tarif parkir adalah keniscayaan.

Namun, bukan sekadar untuk meningkatkan PAD, melainkan sebagai strategi mendorong warga beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.

“Saat ini tarif parkir kita masih terlalu murah. Jadi masih terasa seimbang dibandingkan dengan biaya menggunakan transportasi umum. Kalau tarif parkir naik, masyarakat akan berpikir ulang membawa kendaraan sendiri,” kata dia.

Dishub, kata dia, tengah menyusun kajian komprehensif untuk mengatur ulang skema tarif parkir di Jakarta.

“Nanti hasil kajian akan kami serahkan ke Gubernur. Tujuannya jelas, parkir menjadi alat kendali lalu lintas sekaligus mendorong Jakarta bebas macet dan lebih tertib,” pungkas Syafrin. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button