PAD Bocor Rp1,5 Triliun, MTI Desak Gubernur Pramono Bersihkan Mafia Perparkiran

INDOPOSCO.ID – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) berjemaah dalam sektor perparkiran di Kota Jakarta kembali menjadi sorotan.
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menyebut kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,5 triliun bukan lagi sekadar isu, melainkan sudah menjadi tradisi gelap sejumlah oknum di Kota Jakarta.
“Fasilitas umum yang seharusnya menjadi sumber pemasukan daerah justru dijadikan lahan basah oleh segelintir pihak untuk meraup cuan pribadi,” kata Djoko kepada INDOPOSCO.ID Kamis (26/6/2025).
Djoko mendesak Gubernur Pramono untuk tidak menutup mata atas praktik ini.
Ia menegaskan, jika Gubernur serius ingin mencatatkan warisan perubahan bagi Jakarta, maka pembenahan sektor perparkiran adalah harga mati.
“Ini momentum bagi Gubernur Pramono untuk membuktikan keberpihakannya pada rakyat,” ujarnya.
“Kalau tidak dibenahi, maka kepemimpinan beliau akan sama saja dengan pendahulunya kompromi dengan kebusukan lama,” cetusnya.
Djoko turut mengapresiasi langkah tegas Pansus Perparkiran DPRD Provinsi Jakarta yang telah berani membongkar praktik bobrok ini ke ruang publik.
Baginya, langkah DPRD yang melibatkan para pakar dan elemen masyarakat adalah contoh konkret bagaimana lembaga legislatif berpihak pada kepentingan warga Jakarta.
Namun, Djoko juga mengingatkan, penyelesaian persoalan ini tidak cukup hanya di meja rapat DPRD atau sekadar wacana reformasi tata kelola.
Ia mendorong agar unsur aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan dan TNI, Kepolisian, dilibatkan aktif dalam membongkar dan memberantas mafia perparkiran yang sudah menggurita.
“Kalau cuma dibahas di ruang rapat, tanpa tindakan hukum yang nyata, ya ujung-ujungnya hanya jadi dagelan politik. Jangan biarkan ini jadi tontonan tanpa solusi,” tegasnya.
Lebih jauh, Djoko juga menolak keras rencana Pemprov Jakarta membentuk BUMD Perparkiran.
Menurutnya, wacana itu hanyalah bagian dari skenario lama yang sudah disetting oleh sejumlah pihak berkepentingan.
“BUMD Perparkiran itu cuma kamuflase. Yang terjadi nanti hanya ganti baju saja, tapi aktor-aktornya tetap sama. Ujung-ujungnya PAD tetap bocor, rakyat cuma dikasih janji,” tandasnya.
Kini bola panas berada di tangan Gubernur Pramono. Publik menanti, apakah ia akan berani membongkar mafia perparkiran yang sudah lama bercokol.
“Atau justru memilih aman, membiarkan parkir di Jakarta terus dirampok,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta, Jupiter, buka-bukaan soal karut-marut sistem perparkiran di Kota Jakarta.
Legislator Fraksi NasDem itu menegaskan, parkir liar dan kebocoran pendapatan menjadi salah satu biang kerok semrawutnya lalu lintas Jakarta.
“Hari ini kami undang para pakar, akademisi, dan elemen masyarakat untuk minta masukan objektif. Semangatnya yakni penataan parkir demi kepentingan publik,” kata Jupiter kepada wartawan Rabu (25/6/2025).
Menurutnya, Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perparkiran sudah tak lagi relevan.
“Revisi mutlak diperlukan agar sejalan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan warga Jakarta,” ujarnya.
Jupiter menuturkan, salah satu fokus utama adalah memerangi parkir liar dan ketidakjelasan tarif.
Faktanya, masih banyak parkir liar yang menetapkan tarif seenaknya.
“Tarif resmi Rp 3.000–5.000, tapi di lapangan bisa Rp 10.000, Rp 20.000 bahkan Rp 50.000. Valet pun tak kalah parah, ada yang sampai Rp 300 ribu,” ucap Jupiter.
Lebih miris lagi, kata dia kebocoran potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD)dari sektor parkir disebut sangat besar.
“Dari kalkulasi kasar, jumlah kendaraan di Jakarta lebih dari 20 juta per hari,” kata dia.
Lanjutnya, jika dikalikan tarif Rp5.000 dan rata-rata 10 jam parkir, potensi PAD bisa mencapai Rp 6 miliar per hari atau Rp 1,8 triliun dalam 10 bulan.
“Tapi yang masuk ke kas daerah? Cuma Rp 300 miliar setahun. Ini jelas ada kebocoran besar yang harus disikat,” tukasnya. (fer)