Nasional

DPR Dukung Komitmen Kementerian ATR/BPN Lindungi Hak Atas Tanah Warisan Masyarakat

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Heryawan, mendukung langkah tegas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang memastikan tidak akan mengambil alih tanah warisan milik warga yang telah bersertipikat.

Menurut pria yang akrab disapa Aher ini, sikap kementerian ini menjadi bentuk kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat atas tanah yang telah mereka warisi secara sah dan legal.

“Kami mengapresiasi sikap Kementerian ATR/BPN dengan tegas menyatakan tidak akan mengganggu status tanah warisan yang sudah bersertifikat. Ini adalah bentuk langkah dan komitmen yang sangat bijak serta sangat melindungi kepentingan masyarakat luas,” ujar Aher dalam pernyataan tertulisnya yang diterima INDOPOSCO, Minggu (20/7/2025).

“Kepemilikan yang sudah bersertifikat menunjukkan adanya kekuatan hukum yang harus dihormati dan dilindungi oleh negara,” sambungnya

Lebih jauh, Aher menekankan pentingnya Kementerian ATR/BPN untuk terus memperkuat sistem pertanahan yang adil dan transparan, agar tidak ada celah bagi penyalahgunaan atau kekhawatiran masyarakat terhadap status kepemilikan tanahnya.

“Kami menilai pentingnya pemerintah untuk terus memperkuat sistem pertanahan yang adil dan transparan, agar tidak ada celah bagi penyalahgunaan atau kekhawatiran masyarakat terhadap status kepemilikan tanahnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini memastikan sebagai mitra kerja strategis Kementerian ATR/BPN, Komisi II DPR RI akan terus mendorong agar kebijakan pemerintah dalam penertiban tanah dapat dilaksanakan dengan tepat sasaran, serta tidak merugikan masyarakat yang telah taat hukum dan memanfaatkan tanahnya sesuai peruntukan.

“Kami akan terus mengawasi dan mendukung kebijakan yang berpihak pada keadilan, serta menjaga hak-hak konstitusional rakyat atas tanahnya,” tutup Aher. (dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button