WhatsApp Call Akan Dibatasi Pemerintah, Menkomdigi: Itu Tidak Benar

INDOPOSCO.ID – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, pemerintah tidak punya wacana untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet atau voice over IP (VoIP), termasuk layanan WhatsApp Call.
“Saya tegaskan pemerintah tidak merancang atau pun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar,” ujar Meutya melalui keterangannya, sebagaimana dikutip dari akun Instagram Kemkomdigi, Minggu (20/7/2025).
Hal itu diutarakannya dalam menanggapi rumor yang telah meresahkan masyarakat, sebagaimana yang juga diutarakan sebelumnya oleh Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Denny Setiawan, yang menjelaskan pemerintah memiliki wacana pembatasan layanan panggilan suara dan video lewat aplikasi seperti WhatsApp (salah satunya WhatsApp call).
Menkomdigi menjelaskan, yang terjadi sebenarnya adalah Komdigi menerima usulan dari beberapa kalangan, di antaranya dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel).
Mereka menyampaikan pandangan terkait penataan ekosistem digital, termasuk relasi antara penyedia layanan over-the-top (OTT) dan operator jaringan.
Meutya menekankan usulan tersebut belum pernah dibahas dalam forum pengambilan kebijakan dan belum pernah menjadi bagian dari agenda resmi kementerian.
“Saya meminta maaf jika terjadi keresahan di tengah masyarakat. Saya sudah meminta jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada kebijakan yang diarahkan pada pembatasan layanan digital,” tuturnya.
Meutya menambahkan saat ini Kementerian Komdigi tetap fokus pada program-program prioritas nasional. Beberapa di antaranya adalah perluasan akses internet di wilayah tertinggal, peningkatan literasi digital, serta penguatan keamanan dan perlindungan data di ruang digital. (dil)