Internasional

Terkait Status Aplikasi Terlarang, Legislator Desak WA Tinggalkan Rusia

INDOPOSCO.ID – Seorang anggota parlemen Rusia mendesak agar layanan pesan instan WhatsApp (WA) menghentikan operasionalnya di negara tersebut, menyusul potensi aplikasi itu masuk dalam daftar perangkat lunak yang dilarang digunakan.

Anton Gorelkin, Wakil Ketua Komite Teknologi Informasi di Majelis Rendah Parlemen Rusia, menyatakan bahwa WhatsApp kemungkinan besar akan dimasukkan ke dalam daftar hitam perangkat lunak, sebagaimana dilaporkan oleh Engadget dan Fox News pada Jumat (18/7/2025) waktu setempat.

Langkah ini berkaitan dengan kebijakan pemerintah Rusia yang dikeluarkan pada Juni lalu, saat Presiden Vladimir Putin menginstruksikan pengurangan penggunaan produk digital asing dan mendorong penggunaan aplikasi buatan dalam negeri.

Peraturan baru ini memperketat pengawasan terhadap software dari negara-negara yang menerapkan sanksi terhadap Rusia, termasuk layanan pesan instan seperti WhatsApp.

Menurut Gorelkin, jika WhatsApp dilarang dan hengkang, maka hal itu akan membuka ruang lebih besar bagi aplikasi lokal untuk berkembang di Rusia.

Meta, perusahaan induk WhatsApp, telah dikategorikan sebagai organisasi ekstremis oleh otoritas Rusia. Sebagai konsekuensinya, platform lain milik Meta seperti Facebook dan Instagram sudah diblokir di negara tersebut sejak 2022, bertepatan dengan dimulainya invasi ke Ukraina.

Meski demikian, rencana transisi ke aplikasi dalam negeri masih menuai pro dan kontra. Beberapa pihak khawatir layanan pesan lokal dapat dimanfaatkan untuk memantau aktivitas pengguna seperti dilansir Antara.

Ada pula usulan agar kecepatan akses ke WhatsApp dikurangi, agar pengguna secara bertahap beralih ke aplikasi buatan lokal, mirip dengan strategi yang sebelumnya diterapkan terhadap YouTube. (aro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button