Operasi Serentak Wirawaspada, Imigrasi Soetta Ciduk 5 WNA Bermasalah

INDOPOSCO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta berhasil mengamankan sejumlah Warga Negara Asing (WNA) bermasalah yang tak mengantongi dokumen sah dan melanggar ketentuan keimigrasian.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk langkah preventif nasional dalam menjaga stabilitas dan kedaulatan wilayah.
“Kami pastikan hanya WNA yang bermanfaat dan patuh terhadap aturan yang dapat tinggal di wilayah kami,” tegas Galih dalam keterangan resminya, Jumat (18/7/2025).
Operasi ini digelar pada Selasa, (16/7/2025), sebagai bagian dari pengawasan serentak orang asing kendali pusat oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
“Dalam pelaksanaannya, seluruh tindakan dilakukan secara terukur, profesional, dan menjunjung pendekatan humanis,” ujarnya.
Tak hanya simbolik, operasi menyasar sejumlah titik strategis. Salah satunya di beberapa apartemen wilayah Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Kepala Bidang Inteldakim Imigrasi Soekarno-Hatta, Eko Rajagukguk, menyampaikan bahwa dalam operasi tersebut lima WNA asal Pakistan, Tiongkok, dan Nigeria berhasil diamankan.
“Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan lanjutan untuk pendalaman status dan dokumen keimigrasian,” tegasnya.
“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran hukum oleh siapa pun,” imbuhnya.
Eko menegaskan bahwa penertiban WNA ilegal adalah bagian dari strategi menjaga ketertiban umum, keamanan negara, dan supremasi hukum.
“Kami juga menjunjung asas keadilan dan perlakuan manusiawi,” pungkasnya. (fer)