Timwas Haji DPR Dorong Evaluasi Penyelenggaraan Haji dan Pengusutan Pelanggaran oleh Penegak Hukum

INDOPOSCO.ID – Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Selly Andriani menegaskan bahwa pentingnya evaluasi komprehensif terhadap penyelenggaraan ibadah haji, khususnya pada penyelenggaraan haji 1446H/2025M.
Salah satu fokus utama Timwas adalah menindaklanjuti dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji di tahun sebelumnya, yaitu haji 1445H/2024M yang saat ini kasusnya sedang diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut menjadi bagian dari upaya DPR dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan ibadah haji.
“Kami membuat beberapa catatan rekomendasi, salah satunya menyerahkan persoalan kepada aparat penegak hukum. Ini penting untuk menyempurnakan penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK,” ujar Selly dalam keterangannya, dikutip Kamis (26/6/2025).
Selly menjelaskan bahwa KPK sangat memungkinkan untuk memanggil berbagai pihak yang memiliki keterkaitan langsung dengan penyelenggaraan haji, termasuk pejabat yang saat ini masih menjabat di Kementerian Agama.
Ia menyebut, meskipun sejumlah pejabat eselon telah dimutasi, masih ada posisi strategis yang diisi oleh orang-orang yang sebelumnya terlibat dalam penyelenggaraan haji 2024.
“Baik Menteri Agama sebelumnya, maupun Dirjen Haji yang masih menjabat, perlu dimintai keterangan lebih lanjut. Demikian juga dengan beberapa pejabat eselon II dan III,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Selly menyoroti adanya jemaah reguler yang haknya untuk berhaji diduga dialihkan ke jemaah haji khusus. Ia menyatakan bahwa hal ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan bisa berdampak hukum jika terbukti ada unsur jual beli kuota.
“Ini bukan uang kecil, melainkan dana dalam jumlah besar yang perlu dipertanggungjawabkan. Apabila ada praktik jual beli kuota atau pengelolaan dana haji oleh oknum tertentu, itu harus diusut tuntas. Kami serahkan kepada APH,” pungkasnya.
Sebelumnya Ketua DPR RI Puan Maharani juga memberikan sinyal bahwa DPR RI akan membuka peluang membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengevaluasi pelaksanaan haji 2025.
Menurutnya, masih banyak aspek yang perlu diperbaiki agar masalah serupa tidak kembali terjadi di tahun-tahun mendatang.
Hal itu diutarakan nya dalam menanggapi nota diplomatik dari Kedutaan Besar Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia terkait sejumlah temuan kesalahan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M..
“Dalam pelaksanaan haji kali ini, banyak hal yang harus kita evaluasi. Banyak hal yang harus kita selesaikan dengan lebih baik sehingga pelaksanaan haji di tahun depan tidak akan terulang seperti tahun ini,” ujar Puan kepada wartawan di Gedung DPR. RI, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Puan menegaskan bahwa DPR RI siap menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal demi memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan dengan lancar, aman, dan bermartabat, sesuai dengan hak jemaah haji Indonesia sebagai tamu Allah.
Meski begitu, ujar Puan, sebagian besar persoalan yang disorot dalam nota tdiplomatik tersebut sebenarnya telah ditangani pemerintah sejak jauh hari.
“Lima poin nota tersebut itu sudah lama diselesaikan oleh pemerintah. Jadi saat pelaksanaan haji sekarang itu sebenarnya semuanya sudah selesai,” jelas Puan. (dil)