Ditjen Imigrasi Teken Kebijakan Nol Rupiah bagi WNA Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memberikan kemudahan izin tinggal keadaan terpaksa bagi warga negara asing (WNA) yang terdampak pembatalan penerbangan akibat erupsi Gunung Lewotobi pada Selasa (17/6/2025) lalu.
Kebijakan ini ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, melalui Surat Edaran Nomor IMI-568.GR.01.01 Tahun 2025.
“Izin tinggal keadaan terpaksa difasilitasi melalui gugus tugas di bandara terdampak seperti Ngurah Rai, Komodo, dan El Tari. Kami juga instruksikan agar tidak dikenakan biaya overstay untuk kasus ini,” kata Yuldi dalam keterangan yang diterima, Senin (23/6/2025).
Menurutnya, tarif beban Rp0,00 dapat diberikan kepada WNA yang melewati batas izin tinggal (overstay) akibat erupsi, dengan syarat melampirkan surat keterangan dari instansi pemerintah atau kepolisian.
“Kebijakan ini merujuk pada Pasal 52 Permenkumham Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Nol Rupiah,” ujarnya.
Terpisah, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyatakan langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah memberikan kepastian hukum bagi WNA dalam situasi darurat.
“Pelayanan imigrasi harus responsif, bahkan dalam kondisi force majeure. Ini tentang kepastian hukum dan kemanusiaan,” tegasnya.
Langkah cepat Ditjen Imigrasi ini dinilai menjadi contoh kebijakan humanis dalam pelayanan publik.
“Langkah ini mengedepankan respons cepat terhadap bencana dan perlindungan hak-hak asing di wilayah Indonesia,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan, imbas erupsi Gunung Lewotobi, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebabkan pembatalan besar-besaran sejumlah penerbangan.
Hingga Rabu (18/6/2025), tercatat 87 penerbangan dibatalkan di Bandara Ngurah Rai, Bali, 66 di antaranya adalah rute internasional yang banyak melayani penumpang dari Australia dan Singapura.
Sementara itu, lebih dari 2.100 penumpang terdampak di Bandara Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). (fer)