Nasional

Bukan Jadi Alat Komunikasi saja, Kemendikdasmen: Bahasa itu Bentuk Jati Diri

INDOPOSCO.ID – Bahasa bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga sarana pembentukan jati diri, penguatan karakter, pemersatu bangsa, dan wadah ekspresi kebudayaan.

Pernyataan tersebut diungkapkan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq dalam keterangan, Minggu (22/6/2025).

Fajar mengatakan, keberhasilan program pengutamaan dan pelestarian bahasa membutuhkan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, komunitas, dan masyarakat.

Ia mengajak semua pihak untuk menjaga Bahasa Indonesia sebagai simbol pemersatu bangsa sekaligus merawat bahasa daerah sebagai akar budaya yang memperkaya identitas nasional.

“Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan kita. Namun, kekayaan bangsa juga terletak pada keragaman bahasa daerah yang hidup di tengah masyarakat,” ujarnya.

“Menjaga keduanya berarti menjaga masa depan kebudayaan kita,” sambung Fajar.

Ia menambahkan, penguatan komitmen terhadap pengutamaan Bahasa Indonesia dan pelestarian bahasa daerah sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

“Wujud komitmen kami dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) 2/2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia,” katanya.

“Aturan ini sebagai acuan bagi pemerintah daerah (Pemda) dalam memperkuat pelaksanaan pengawasan dan pembinaan secara sistematis dan berkelanjutan,” imbuhnya. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button