Dorong Kejaksaan Usut Proyek Sekolah, Legislator PAN: RAB Harus Jelas Demi Uang Rakyat

INDOPOSCO.ID – Ketertutupan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jakarta dalam proyek rehabilitasi sekolah di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat memicu reaksi dari anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta, Astrid Kuya.
Ia menilai Dinas Pendidikan tidak transparan dalam memberikan data Rencana Anggaran Biaya (RAB), terutama item berkode 1.3 yang disebut menyedot dana hingga ratusan miliar rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kami sudah beberapa kali minta RAB itu dibuka. Ini demi transparansi penggunaan uang rakyat,” kata Astrid, dihubungi INDOPOSCO.ID pada Sabtu (21/6/2025).
Legislator Fraksi PAN itu menyebut, permintaan itu bukan hanya disampaikan dalam rapat komisi, tapi juga telah resmi disuarakan melalui pandangan Fraksi PAN dalam rapat paripurna DPRD.
Namun, hingga kini, Disdik belum juga memberikan respons.
“Jangan sampai muncul kesan ada yang ditutupi. Kami sudah angkat ini di paripurna kemarin,” ujarnya.
Di sisi lain, Astrid mengapresiasi dukungan Gubernur Pramono Anung terhadap langkah Komisi E dalam mengawasi dan mengontrol penggunaan anggaran pendidikan.
“Komitmen Gubernur Pramono akan memperkuat integritas tata kelola anggaran daerah,” ucapnya.
Tak berhenti di situ, Astrid menegaskan Fraksi PAN juga tengah mendorong agar persoalan ini melibatkan lembaga audit dan aparat penegak hukum seperti BPK, BPKP, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta turun tangan untuk ikut mengusut.
“Proyek ini harus diaudit dan diselidiki secara menyeluruh. Ini bentuk komitmen kami terhadap ransparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah menilai Disdik telah melakukan tindakan mengangkangi lembaga legislatif.
Pernyataan itu dilontarkan menyusul sikap Disdik yang enggan membuka data RAB proyek rehabilitasi sekolah, termasuk item dengan kode 1.3, kepada Komisi E DPRD Provinsi Jakarta.
“Itu sudah bisa dikatakan bentuk mengangkangi jajaran Komisi E itu sendiri,” kata Trubus kepada INDOPOSCO.IDA, Rabu (18/6/2025).
Trubus juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Disdik terhadap proyek-proyek fisik terutama rehabilitasi sekolah di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat yang belakangan menjadi sorotan.
“Banyak temuan mulai dari spesifikasi yang diduga tidak sesuai, hingga fasilitas rusak padahal bangunan baru. Ini aneh. Harusnya kontraktor masuk daftar hitam,” ujarnya.
Selain itu, Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jakarta menyoroti lemahnya pengawasan (Pemprov) Jakarta terhadap proyek pembangunan dan rehabilitasi sekolah.
Proyek bernilai ratusan miliar rupiah itu dinilai tidak menghasilkan kualitas yang sebanding.
Kritik tersebut disampaikan Anggota Fraksi Gerindra, Ryan Kurnia Ar Rahman, dalam rapat paripurna pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 di Gedung DPRD, Senin (16/6/2025).
“Fraksi Gerindra meminta Pemprov lebih tegas dan selektif dalam mengawasi kontraktor pelaksana pembangunan sekolah-sekolah bermasalah,” kaya Ryan, Selasa (17/6/2025).
Menurutnya, sejumlah proyek pendidikan yang menjadi temuan harus ditindaklanjuti secara serius.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Provinsi Jakarta Rano Karno menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh.
Pemprov, kata dia, akan memperkuat pendampingan agar tidak terjadi penyimpangan lagi.
“Setiap proyek harus tepat mutu, tepat waktu, dan tepat biaya,” ucap Rano.
Berdasarkan data yang dihimpun dari sumber INDOPOSCO.ID, kontraktor KSO Arkindo Elsadai Amytas tercatat mengerjakan tujuh paket proyek dengan total nilai mencapai Rp208,57 miliar. Proyek-proyek itu antara lain:
1. Rehab total SDN Cengkareng Timur 3 dan 4 Petang – Rp19,66 miliar
2. Rehab total SDN Pegadungan 12 Pagi – Rp18,21 miliar
3. Rehab total PAUD PKBM Negeri 07 Cengkareng – Rp17,17 miliar
4. Pembangunan kawasan SDN Cengkareng Timur 17–19 & SMK 73–96 – Rp32,49 miliar
5. Rehab total SMPN 275 – Rp25,61 miliar
6. Pembangunan SDN Kembangan Utara 04 & USB SMP – Rp51,37 miliar
7. Pembangunan SDN Grogol 05 & USB SMP – Rp44,04 miliar
Sebagai informasi, Sekretaris Fraksi Gerindra, Yudha Permana, mendesak Dindik membuka secara transparan RAB dengan Kode 1.3 dalam forum resmi bersama pihak kontraktor dalam Rapat dengar pendapat yang digelar Rabu (10/6/2025).
Desakan ini muncul setelah muncul dugaan bahwa kualitas proyek rehabilitasi total empat sekolah negeri di Jakarta Barat jauh dari standar, meski anggaran yang digelontorkan mencapai Rp95 miliar dari APBD 2023.
“Saya minta RAB dengan kode 1.3 dibuka agar lebih transparan dan kami ingin tahu anggaran itu dibelikan apa saja, demikian ketua komisi,” katanya Kamis (12/6/2025).
Yudha menekankan pentingnya transparansi anggaran dan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan proyek pendidikan agar tidak menjadi ajang pemborosan APBD.
“Apalagi jika mengancam keselamatan peserta didik,” ucapnya. (fer)