Nasional

Tata Kelola Haji Indonesia Tuai Masalah, Begini Respons Timwas

INDOPOSCO.ID – Persoalan klasik hingga tantangan digitalisasi dalam penyelenggaraan ibadah haji Indonesia kembali menuai masalah. Hal ini mendorong desakan untuk reformasi fundamental dalam tata kelolanya.

Ketua Timwas (Tim Pengawas) Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti masalah mendasar seperti layanan pemondokan, keterlambatan distribusi kartu Nusuk, kesiapan Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina), serta standar layanan konsumsi, transportasi, dan kesehatan.

Hal yang sama diungkapkan Anggota Timwas Haji DPR Abdul Fikri Faqih. Dia membedah akar masalah dan menawarkan solusi komprehensif.

Legislator Komisi VIII DPR RI ini memetakan tiga persoalan utama yang menurutnya memerlukan penanganan serius dan perubahan mendasar. Di antaranya, problem visa yang bersifat global namun berdampak signifikan bagi jemaah.

Menurut pria yang akrab disapa Fikri ini, penanganan visa tidak bisa lagi hanya dibebankan kepada Kementerian Agama. “Isu visa memang global, tapi ini harusnya menjadi konsen bersama. Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham dan Kementerian Luar Negeri juga harus ikut mengelola masalah ini,” tegas Fikri di Jakarta, Rabu (4/6/2025).

Dia mencontohkan kasus deportasi jemaah akibat sanksi hukum di Arab Saudi yang belum tuntas, menunjukkan perlunya koordinasi lintas kementerian yang lebih solid.

Lalu, terkait dominasi syarikah (perusahaan swasta Arab Saudi) dalam penyelenggaraan teknis haji. “Pengelolaan layanan jemaah haji di Arab Saudi, mulai dari pemondokan, katering, transportasi, hingga layanan di Armuzna, semua dikelola oleh syarikah. Ini adalah sektor privat,” jelasnya.

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengusulkan model hubungan Business to Business (B2B), seperti pada haji furoda, agar menjadi opsi resmi dalam Undang-Undang (UU) Haji.

“Ini memungkinkan penyelenggaraan haji dan umrah yang lebih mandiri dan profesional,” katanya.

Kemudian, masih ujar Fikri, tantangan digitalisasi melalui platform Nusuk yang diterapkan Arab Saudi. Menurut Fikri, Kerajaan Arab Saudi sedang melakukan proses digitalisasi haji dan umrah untuk semua warga dunia melalui Nusuk sebagai single sistem.

“Ini mencakup pengaturan durasi tinggal dan sinkronisasi program. Semua harus diinput via aplikasi Nusuk,”ujarnya.

Untuk menjawab berbagai tantangan kompleks tersebut, Fikri mendorong tiga langkah strategis. “Perlu adanya reformasi atau reformulasi kebijakan pelaksanaan haji dan umrah secara menyeluruh,” ujarnya.

Selanjutnya, dia menekankan pentingnya redefinisi fungsi-fungsi sektor publik (pemerintah) terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Selain itu, perlunya rekonstruksi kelembagaan pemerintah Indonesia yang menangani haji dan umrah.

“Mengingat besarnya skala, celah fiskal yang ada, maupun kompleksitas problematika, opsi pembentukan kementerian menjadi relevan untuk dipertimbangkan,” ujarnya. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button