Nasional

Percepatan Pencairan, Kebijakan Penyaluran Tunjangan Langsung ke Rekening Guru Dinilai Efektif

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah meluncurkan kebijakan penyaluran tunjangan guru secara langsung ke rekening guru. Hal ini bertujuan untuk mempercepat pencairan, mengurangi birokrasi, dan memastikan tunjangan diterima utuh oleh guru. Sebelumnya, tunjangan guru dikirimkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebelum disalurkan ke rekening guru.

Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Hari Setiono mengaku mendukung kebijakan penyaluran tunjangan guru secara langsung ke rekening guru. Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai efektif dan efisien. “Bagi saya kebijakan ini lebih baik, karena bisa langsung diterima oleh guru,” ujar Hari Setiono ditemui INDOPOSCO.ID belum lama ini.

Menurut Hari, kebijakan ini dapat mempercepat proses pencairan tunjangan. Juga mengurangi birokrasi yang berkaitan dengan pencairan tunjangan. “Jadi kalau dulu pencairan harus melalui pemerintah daerah (Pemda), sekarang dari pusat langsung ke rekening guru. Kebijakan ini membuat Pemda lebih ringan, tidak harus lagi menerima pertanyaan-pertanyaan dari guru ketika terjadi keterlambatan pencairan tunjangan,” katanya.

Diketahui, penyaluran langsung memastikan bahwa tunjangan diterima oleh guru tanpa potongan atau keterlambatan dan penyaluran tunjangan yang lebih cepat dan efisien diharapkan dapat memotivasi guru untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Pada proses penyaluran langsung ini guru diminta untuk memverifikasi dan memvalidasi data rekening melalui laman Info GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan).

Melalui kebijakan ini tunjangan ditransfer langsung dari Kementerian Keuangan ke rekening guru, tanpa melalui pemerintah daerah. Dan dilakukan secara bertahap mulai 21 Maret 2025 lalu, serta penyaluran dilakukan per triwulan. Penyaluran tunjangan langsung ini merupakan kebijakan baru yang diluncurkan pemerintah. Untuk itu Kemendikdasmen terus mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan guru dalam memastikan proses penyaluran tunjangan berlangsung tepat waktu, tepat sasaran, dan transparan.

Di tempat terpisah, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten Wahyudi Widodo menuturkan, kebijakan ini merupakan upaya Kemendikdasmen untuk memperbaiki kebijakan sebelumnya. Sebab, kebijakan penyaluran tunjangan guru secara langsung ke rekening guru ini telah dimatangkan dari sisi keamanan dan sistemnya.

“Kami mendukung kebijakan ini, harapannya tunjangan bisa lebih cepat diterima oleh guru,” ujar Wahyudi.

Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Rangkasbitung ini mengaku, dirinya telah menerima langsung tunjangan dari pusat. Ia meyakini, kebijakan ini telah dikaji mendalam oleh pemerintah pusat sebelumnya diterapkan langsung ke guru-guru di daerah.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, penyaluran tunjangan guru ASN daerah langsung ke rekening para guru merupakan realisasi atas arahan dan kebijakan Presiden Prabowo agar pelayanan publik tidak birokratis, tetapi harus memudahkan, cepat, tepat, efektif, dan efisien.

“Kebijakan penyaluran langsung ini merupakan terobosan dan jawaban pemerintah atas aspirasi masyarakat khususnya para guru,” ujar Menteri Mu’ti.

Melalui kebijakan itu, sebanyak 1.476.964 guru ASN akan menerima transfer langsung ke rekening masing-masing. Alur penyaluran tunjangan ASN daerah dimulai dari pembaruan data pada Data Pokok Pendidikan, validasi data dan penetapan penerima, pembayaran, hingga informasi serta pelaporan realisasi pembayaran.

Mendikdasmen juga mengingatkan hal-hal yang mempengaruhi penyaluran tunjangan profesi guru ASN, seperti validasi data dan rekening guru, dan pengusulan calon penerima tunjangan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Dalam kesempatan tersebut, Mendikdasmen juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh kementerian/ lembaga dan serta kepala daerah terkait yang telah mendukung terlaksananya kebijakan ini. Dengan implementasi kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan guru ASN daerah dapat lebih terjamin. Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan, termasuk dalam aspek kesejahteraan tenaga pendidik sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia yang unggul. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button