Nasional

Komnas Perempuan Minta Aparat Kepolisian Tempuh Jalur Hukum Group FB Inses

INDOPOSCO.ID – Aparat kepolisian harus mengusut tuntas kasus grup seksual inses di media sosial (Medsos) Facebook (FB).

Pasalnya kegiatan mereka belakangan sangat meresahkan masyarakat.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Subkomisi Pengembangan Sistem Pemulihan Komisi Nasional Perempuan Yuni Asriyanti di Jakarta, Sabtu (17/5/2025).

Ia meminta pihak kepolisian mengejar admin pengelola group Facebook tersebut. Kendati saat group inses tersebut telah ditutup.

“Harus ada upaya penyelesaian lewat jalur hukum, agar komunitas seperti group inses itu tidak bermunculan lagi di media sosial,” katanya.

“Kami khawatir apabila tidak ada sanksi hukum, komunitas ini akan muncul lagi karena merasa difasilitasi oleh medsos,” imbuhnya.

Ia mengatakan, kondisi tersebut dapat membahayakan keselamatan anak-anak, terutama anak perempuan yang dinilai paling rentan mengalami kekerasan seksual.

“Kami minta pemerintah dilibatkan dalam membentuk ruang aman untuk perempuan, terutama anak perempuan di dalam keluarga,” ungkapnya.

Karena, masih ujar dia, lingkungan keluarga justru menjadi tempat yang paling sering terjadi pelecehan seksual, terutama anak perempuan. Dan aktivitas-aktivitas seperti ini akan memicu terbentuknya group aktivitas seksual, seperti komunitas inses.

“Jangan ada lagi kekerasan di dalam keluarga. Masyarakat harus memiliki kesadaran bahwa perempuan dan anak bukan lagi objek ekerasan seksual,” ucapnya.

Sebelumnya, viral di unggahan di sosial media X terkait keberadaan grup dengan nama Fantasi Sedarah di Facebook. Grup tersebut memuat pembahasan soal ketertarikan seksual pada hubungan sedarah atau inses. Bahkan dalam unggahan tersebut dikatakan ada beberapa grup lainnya di Facebook yang mirip dengan grup Fantasi Sedarah tersebut. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button