Nasional

Industri Keuangan Syariah Indonesia Tunjukkan Pertumbuhan Solid di Tengah Tantangan Global

INDOPOSCO.ID – Di tengah ketidakpastian dan tantangan ekonomi global, industri keuangan syariah nasional menunjukkan kinerja yang positif dan momentum pertumbuhan yang solid.

Pada tahun 2024, total aset keuangan syariah Indonesia tercatat sebesar Rp9.927 triliun, atau setara dengan 45% dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Meskipun laju pertumbuhan melambat dari 22% pada tahun 2023 menjadi 11,8% pada tahun 2024, sektor ini tetap menunjukkan arah pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan.

Memasuki tahun 2025, tren positif tersebut terus berlanjut. Per Kuartal I 2025, total aset keuangan syariah nasional mencapai Rp9.529,21 triliun, dengan pangsa pasar sebesar 25,1%. Pertumbuhan aset tercatat dari seluruh sektor keuangan syariah, menandakan bahwa industri ini terus berkembang secara inklusif dan terstruktur.

“Sektor pasar modal syariah menjadi penyumbang terbesar dalam keseluruhan ekosistem keuangan syariah. Dengan nilai aset mencapai Rp8.176,12 triliun, yang mencakup kapitalisasi saham syariah dan pembiayaan melalui securities crowdfunding (SCF) syariah, sektor ini berkontribusi sebesar 86% terhadap total aset keuangan syariah nasional,” tulis Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dalam keterangannya seperti dikutip, Jumat (16/5/2025).

Pertumbuhan pasar modal syariah tercatat sebesar 4,7% (YoY), jauh melampaui pertumbuhan pasar modal nasional yang hanya sebesar 1,4% (YoY). Hal ini menegaskan peran strategis pasar modal syariah sebagai pilar utama dalam memperkuat ekosistem keuangan syariah nasional.

Di sisi lain, sektor perbankan syariah mencatat kontribusi sebesar 10% terhadap total aset, atau senilai Rp960,82 triliun. Pertumbuhannya sebesar 7,6% (YoY), sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan aset perbankan nasional yang berada pada angka 7% (YoY). Kinerja ini mencerminkan daya saing yang semakin kuat dari perbankan syariah di tengah kompetisi sektor jasa keuangan.

Sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) syariah juga mencatat pertumbuhan yang signifikan. Dengan total aset sebesar Rp392,27 triliun, sektor ini memberikan kontribusi sekitar 4% terhadap total keuangan syariah nasional. Pertumbuhannya mencapai 10,9% (YoY), jauh melampaui pertumbuhan IKNB nasional yang hanya sebesar 4,6% (YoY).

“Total aset IKNB syariah ini mencakup berbagai institusi seperti Lembaga Pengelola Dana Haji, koperasi syariah, layanan syariah jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsosnaker), paket investasi syariah Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), serta Tapera Syariah. Di antara seluruh komponen tersebut, Lembaga Pengelola Dana Haji menjadi penyumbang terbesar, yaitu 45% dari total aset sektor IKNB syariah,” jelasnya.

Capaian positif ini menjadi bukti nyata transformasi lanskap keuangan syariah di Indonesia. Pertumbuhan dari seluruh sektor bukan hanya memperkuat ketahanan sistem keuangan nasional, namun juga menjadi indikasi bahwa keuangan syariah memiliki potensi besar sebagai motor penggerak ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi yang erat antar kementerian/lembaga serta seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. Ke depan, diharapkan sektor ini terus berkembang secara berkelanjutan dan mampu memberikan kontribusi lebih besar dalam mendorong perluasan inklusi keuangan, mendukung pembiayaan sektor riil dan infrastruktur, serta memperkuat peran UMKM dalam perekonomian nasional,” tambahnya. (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button