TNI Kawal Kejati dan Kejari, AMSD: Bentuk Komitmen Negara Berantas Korupsi

INDOPOSCO.ID – Alliansi Masyarakat Sipil untuk Demokasi (AMSD) mengapresiasi adanya Surat Telegram (ST) Panglima TNI Bernomor TR/422/2025 mengenai perintah penyiapan dan pengerahan personel beserta alat kelengkapan dalam rangka dukungan pengamanan kejaksaan tinggi (Kejati) dan kejaksaan negeri (Kejari) di seluruh wilayah Indonesia. Pasalnya, hal ini bentuk komitmen seluruh komponen di negeri ini dalam mengawal proses pemberantasan korupsi khususnya dalam penanganan kasus besar.
“Adanya peran TNI ini menjadi inspirasi, menjadi blueprint, menjadi legasi, bagaimana pengentasan korupsi. Ini surat biasa, perintah biasa, lembaga mana pun bisa gunakan jasa Polisi, TNI,” ujar Koordinator AMSD, Ikhyar Velayati, dalam konferensi pers di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025).
Ikhyar mensinyalir penentangan terhadap surat telegram ini sengaja diembuskan oleh sejumlah pihak yang tidak menginginkan lambannya pemberantasan korupsi yang akan digaungkan oleh pemerintahan Prabowo Subianto, termasuk menggiringnya ke dalam isu dwi fungsi TNI.
“Kami menduga ada kelompok yang ‘menggoreng’. Misalnya, dwi fungsi ABRI, intervensi hukum TNI, agar apa? Yakni agar TNI menarik dukungannya. Padahal ini agenda besar Prabowo sebagai berantas korupsi, selain makan gizi gratis, 3 juta rumah, jika diselamatkan ini nilainya 500 triliun, atau seperempat dari nilai APBN kita,” tegas mantan aktivis’98 ini.
Ikhyar mengatakan, publik harusnya memahami bahwa kerja sama pengamanan TNI ini menguntungkan bagi institusi kejaksaan dalam menjalani program-program pemberantasan korupsi.
Hal lainnya diucapkan Wakil Koordinator AMSD Abdul Havid Permana, yang menjelaskan Kejagung mengapit TNI sebagai bentuk pertahanan dan ketahanan negara.
“Dalam program pemberantasan korupsi, hal itu bukan hanya soal keamanan, karena pemberantasan korupsi tapi juga soal pertahanan dan ketahanan negara. Kenapa, karena makin hancur negara kalau korupsi nya masih tidak berani ditangani. Harusnya tidak hanya TNI, rakyat, mahasiswa pun ikut melindungi, mengawasi, karena ini soal keberlangsungan hidup negara ke depan,” ucapnya.
Kemudian Sekjen AMND Akhrom Saleh mengatakan, kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan cukup tinggi. Mengingat Kejagung sering kali membongkar kasus besar salah satunya ada kasus Jiwasraya, Asabri.
“Kalau kita bicara data, Kejagung institusi nomor 3 yang dipercaya publik, yang pertama TNI, kedua lembaga Kepresidenan dan ketiga Kejaksaan. Kenapa kejaksaan, karena banyak kasus-kasus besar yang sudah dikuak oleh kejaksaan, salah satunya ada kasus Jiwasraya, Asabri, dan sebagainya,” paparnya.
Konferensi pers ini juga dihadiri dari Forum Aktivis 98, Paguyuban Masyarakat Tionghoa Arif Hariman, mantan anggota Ikohi Jatim Trio Marpaung. (dil)