Nasional

Konferensi ke-19 Parlemen Negara OKI Hasilkan ‘Deklarasi Jakarta’, Berikut Poin Kesepakatannya

INDOPOSCO.ID – Sidang Konferensi ke-19 Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) atau Parlemen negara-negara Islam alias OKI yang diselenggarakan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, secara resmi mengesahkan Jakarta Declaration atau Deklarasi Jakarta.

Ini adalah sebuah dokumen komprehensif yang menegaskan posisi tegas negara-negara anggota terhadap berbagai tantangan global, khususnya isu Palestina, Islamofobia, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Deklarasi bersejarah ini dibacakan oleh Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, pada penutupan konferensi pada Kamis (15/5/2025).

“Deklarasi ini adalah hasil konsensus bersama untuk memperkuat solidaritas antarnegara anggota PUIC. Isu Palestina menjadi pusat perhatian, tapi juga mencakup dorongan besar bagi reformasi internal dan kerja sama global umat Islam,” ujar Mardani saat membacakan Deklarasi Jakarta dalam Penutupan PUIC Ke-19 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025).

Dalam pidatonya, Mardani menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan bentuk konsolidasi kekuatan dan solidaritas parlemen negara-negara Islam dalam menghadapi krisis global, memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina, serta mendorong reformasi internal demi memperkuat posisi dunia Islam di kancah internasional.

Berikut poin-poin kesepakatannya yang dihasilkan di Deklarasi Jakarta.

Kesepakatan Untuk Pembelaan Palestina:

1. Palestina dan Al-Quds Al-Sharif sebagai Jantung Perjuangan Umat Islam

Deklarasi menegaskan kembali bahwa isu Palestina dan Al-Quds Al-Sharif adalah inti perjuangan seluruh umat Islam. PUIC menyerukan kepada semua negara, lembaga, dan organisasi internasional untuk mematuhi resolusi sah internasional yang menetapkan Al-Quds sebagai bagian integral dari wilayah Palestina yang diduduki sejak tahun 1967 dan sebagai ibu kota Negara Palestina.

2. Hentikan Agresi Israel dan Bebaskan Tahanan Palestina

PUIC mendesak penghentian total serangan militer Israel di wilayah Palestina serta menuntut pembebasan segera seluruh tahanan Palestina yang ditahan secara sewenang-wenang, terutama perempuan dan anak-anak. Hal ini dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan yang tidak bisa dibiarkan terus berlangsung.

3. Dukungan Penuh atas Solusi Dua Negara dan Konferensi Internasional 2025

Deklarasi menyuarakan dukungan penuh terhadap peran Palestina sebagai negara berdaulat dalam forum multilateral serta mendorong implementasi solusi dua negara. PUIC juga mendukung penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi Internasional di Markas Besar PBB, New York, pada Juni 2025 sebagai momentum penting penyelesaian damai konflik Palestina.

4. Peringatan Keras terhadap Rencana Aneksasi Israel

PUIC menyampaikan peringatan keras atas niat Israel untuk mencaplok wilayah Palestina lebih lanjut, termasuk sisa wilayah Gaza dengan dalih operasi penyelamatan sandera. Deklarasi menolak tegas segala bentuk pemindahan paksa penduduk Palestina atau klaim sepihak atas wilayah mereka yang sah.

5. Dorongan Aksi Global: Sanksi, Isolasi Israel, dan Investigasi Kejahatan Perang

Melalui Deklarasi Jakarta, PUIC mendorong parlemen anggota dan masyarakat internasional untuk mendesak pemerintah masing-masing melakukan diplomasi terpadu, termasuk mndorong penerapan sanksi internasional terhadap Israel,
Mengisolasi Israel dari keikutsertaannya di berbagai forum internasional,

Mematuhi dua opini penasihat Mahkamah Internasional (ICJ), Menuntut Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menuntaskan penyelidikan atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan pejabat Israel,
Memastikan kelanjutan bantuan kemanusiaan melalui UNRWA.

Tak hanya Komitmen Bersama untuk Kemerdekaan Palestina, Sorotan Utama Deklarasi Jakarta lainnya, Yakni:

*Kecaman terhadap Islamofobia dan Ketidakadilan Global:*

PUIC menyuarakan keprihatinan mendalam atas meningkatnya Islamofobia, diskriminasi, dan kekerasan terhadap umat Muslim di berbagai belahan dunia. Parlemen anggota diminta untuk aktif mengadvokasi nilai-nilai Islam sebagai rahmatan lil-alamin serta mempromosikan dialog lintas agama dan budaya.

Pentingnya Tata Kelola Pemerintahan yang Baik:

Dalam deklarasi ini, PUIC menekankan pentingnya reformasi sektor publik, penguatan institusi negara, dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, serta inklusif sebagai pilar ketahanan bangsa dan pembangunan berkelanjutan.

*Dorongan untuk Reformasi Internal PUIC:*

Disepakati perlunya reformasi kelembagaan PUIC agar menjadi organisasi antar-parlemen Islam yang lebih inklusif, efisien, dan responsif terhadap dinamika global, termasuk pembentukan PUIC Programme of Actions sebagai panduan strategis ke depan.

Kerja Sama Global dan Regional

PUIC mendorong kerja sama intensif dengan parlemen di kawasan lain seperti Parlemen Eropa dan Kongres AS melalui dialog rutin. Selain itu, juga ditekankan penguatan jejaring antar-parlemen negara anggota dalam hal ekonomi, digitalisasi, keamanan siber, dan pembangunan berkelanjutan.

Mardani Ali Sera pun menutup sesi dengan menyerukan agar seluruh negara anggota terus mempererat persatuan umat, memperjuangkan keadilan global, dan mengukuhkan peran parlemen sebagai garda depan aspirasi rakyat. (dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button