Nasional

Karding: 95 Persen PMI Ilegal Jadi Korban Kekerasan hingga TPPO

INDOPOSCO.ID – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyatakan, sebagian besar pekerjaan migran Indonesia (PMI) masih mengalami tindak kekerasan dan perlakuan kurang menyenangkan. Bahkan seringkali menjadi korban perdagangan manusia.

“95 persen data kami, yang mengalami kekerasan, yang mengalami eksploitasi, perlakuan tidak adil, bahkan TPPO itu adalah orang-orang yang berangkat secara non prosedural atau ilegal,” kata Karding dalam keterangannya saat mengunjungi Balai Vokasi Poliran Polda Banten di Serang, Jumat (2/5/2025).

Maka itu, sosialisasi pencegahan TPPO dan pengiriman pekerja migran non prosedural perlu dilakukan. Sebab, rata-rata pekerja migran yang berangkat bekerja ke luar negeri, cenderung menjadi korban TPPO.

Ia mengedukasi masyarakat lewat deklarasi bersama pencegahan tindak pidana perdagangan orang dan pengiriman pekerja migran Indonesia non prosedural.

“Kedatangan kami di sini sekaligus juga mengedukasi masyarakat lewat gerakan yang disebut pernyataan bersama yang baru saja kita lakukan,” ujar Karding.

Salah satu kasus dugaan TPPO menimpa Soleh Darmawan (24), pekerja migran Indonesia ilegal yang meninggal dunia di Kamboja pada 3 Maret 2025. Pemerintah bakal membantu mendampingi proses hukum keluarga Soleh.

Ia menyatakan, bantuan tersebut merupakan janjinya kepada keluarga pekerja migran non-proseduran yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Karena ada indikasi dugaan TPPO (tindak pidana perdagangan orang),” ujar Karding terpisah saat di Jakarta, Kamis (17/4/2025). (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button