Ngopi Bareng Imigrasi, Warga Diedukasi Bahaya TPPO dan PMI Ilegal

INDOPOSCO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta melalui Bidang Intelijen dan Penindakan (Inteldakim) menggelar kegiatan edukasi warga bertajuk Ngopi Pimpasa (Ngopi Pintar Bersama Petugas Imigrasi Pembina Desa) bersama warga RW 17 dan RW 19 Kelurahan Cengkareng Timur, Jakarta Barat.
“Pimpasa hadir untuk mendampingi warga, memberikan pemahaman, sekaligus memastikan pengawasan orang asing berjalan efektif melalui komunikasi dua arah dengan masyarakat,” kata Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana dalam keterangan dikutip pada Kamis (25/9/2025).
Tak hanya soal TPPO, warga juga memanfaatkan kesempatan itu untuk menyampaikan masalah terkait keberadaan orang asing di lingkungan mereka.
“Mulai dari sulitnya memperoleh data WNA dari pengelola hunian, ketidaksesuaian alamat pada izin tinggal, hingga perilaku yang mengganggu ketertiban,” ujarnya.
Ia menjelaskan prosedur pelaporan apabila ditemukan dugaan pelanggaran oleh orang asing.
Selain itu, menekankan bahwa laporan masyarakat adalah informasi awal yang sangat berharga.
“Setiap dugaan TPPO, PMI non-prosedural, maupun pelanggaran keimigrasian akan diverifikasi terlebih dahulu oleh Pimpasa,” jelasnya.
Untuk memperkuat sinergi, peran Pimpasa akan terus dioptimalkan di setiap kelurahan, sehingga koordinasi dengan masyarakat dapat berjalan selaras dengan tugas keimigrasian.
“Hal ini sejalan dengan prinsip selective policy, di mana izin tinggal orang asing diberikan secara ketat demi kepentingan nasional, keamanan, serta perlindungan masyarakat,” ucapnya.
“Melalui Ngopi Pimpasa, Imigrasi Soetta berkomitmen untuk melindungi warga dari ancaman TPPO, mencegah pekerja migran non-prosedural, serta menjaga ketertiban lingkungan dari potensi pelanggaran hukum oleh orang asing,” tambahnya.
Sebagai informasi acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Inteldakim, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, acara ini turut menghadirkan Tim Intelijen Kanwil Ditjen Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, para ketua RW dan RT, pengelola Rusunami City Park serta Rusun Cinta Kasih Tzu Chi. Kehadiran mereka disambut hangat warga setempat.
Dalam forum dialog yang berlangsung santai, Imigrasi menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta bahaya Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-Prosedural.
Masyarakat diajak lebih paham risiko yang mengintai apabila ada perekrutan tenaga kerja ke luar negeri melalui jalur ilegal. Warga juga diimbau aktif melapor jika menemukan indikasi perdagangan orang di lingkungannya. (fer)