Dilaporkan Langsung Jokowi ke Polda Metro, Roy Suryo: Makin Lucu dan Memalukan

INDOPOSCO.ID – Mantan Presiden RI Joko Widodo, akhirnya melaporkan langsung lima nama yang terkait tuduhan ijazah palsu terhadap dirinya ke Polda Metro Jaya, pada Rabu (30/4/2025). Sebagai salah satu pihak yang dipidanakan, pakar telematika Roy Suryo pun justru menertawakan laporan tersebut.
“He he he, Makin lucu. Kalau kemarin saya sempat komentar soal dilaporkannya kami bertiga, saya (Roy Suryo), Dr Rismon Sianipar dan dokter Tifa oleh pihak lain, kini, Jokowi yang langsung melaporkan menambah menjadi lima orang, yakni ditambah ES dan K, yakni Eggy Sudjana dan Kurnia Tri Royani. Ini jelas semakin menunjukkan kelucuan,” kata Roy Suryo kepada INDOPOSCO.ID, Kamis (1/5/2025).
Menurut Roy, laporan pemidanaan yang langsung dilayangkan oleh Jokowi melalui kuasa hukumnya Yakub Hasibuan terhadap lima nama ke Polda Metro Jaya adalah sikap yang memalukan, terutama mempidanakan dua orang wanita, T dan K.
“Ketidaknegarawanan Jokowi yang tak malu untuk mempidanakan dua Ibu-ibu ini, dokter T dan K dengan Pasal 310 dan 311 KUHP. Benar memang Jokowi sudah terpaksa harus Lapor sendiri ke Polda Metro, tidak lagi menggunakan ‘tangan-tangan kotor’ relawan dan organisasi yang nggak jelas seperti kemarin. Mempidanakan Ibu-ibu ini adalah sebuah sikap yang tidak elegan alias memalukan,” cetusnya.
Kata Roy, seharusnya Jokowi tinggal menunjukkan langsung ijazah asli yang dimilikinya sebagai bentuk bantahan atas tuduhan publik.
“Demikian pula kalau JkW mau “menghindar” dari pemeriksaan Ijazah yang diragukan keasliannya secara Teknologi canggih, dengan pasal-pasal karet ini, tentu hal tersebut sangat mengotori independensi peneliti dan ilmu pengetahuan yang seharusnya malah diiapresiasi, bukan dikriminalisasi,” tegasnya.
“Jadi, sangat ironis, pendapat ilmiah tidak mampu dibantah dengan sejajar tapi malah dilawan dengan pandangan hukum yang berbeda ranahnya,” sambungnya.
Meski demikian, dengan dilaporkan dirinya ke Polda Metro, Roy siap untuk membongkar habis dugaan ijazah palsu Jokowi.
“Kami siap menjalani proses dan akan membongkar habis kasus (dugaan) skripsi palsu dan Ijazahnya juga otomatis palsu. Saya berharap peradilan nanti jangan dibuat sesat dengan hanya ujung-ujungnya memaksakan Pasal 310, 311 dan Pasal 160 soal Penghasutan,” tandasnya.
Lebih lanjut, mantan Menteri Pemudan dan Olahraga (Menpora) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini mengucapkan terimakasih atas dukungan publik terhadap dirinya dan pihak terlapor lainnya, dalam Deklarasi Bersama di Gedung Juang pada Rabu (30/4/2025) kemarin.
“Terimakasih untuk Ratusan (mencapai hampir 700 Simpatisan) yang diinisiasi oleh rekan-rekan lawyer yang berhasil membuat Deklarasi Bersama dengan para profesor, guru besar, dosen, pakar, uama, purnawirawan TNI-Polri, Ibu-ibu hingga Kagama (Keluarga Alumni Gadjah Mada), Mereka hadir dan menyatakan akan membersamai kami saat proses hukum ke depannya,” pungkas Roy.
Sebagajmana diketahui, isu tudingan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, memasuki babak baru.
Melalui kuasa hukumnya, Yakub Hasibuan, mantan Presiden Jokowi secara resmi melaporkan lima pihak berinisial RS, ES, RS, T, dan K ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran fitnah dan hoaks yang mencemarkan kehormatan kepala negara.
Menurutnya, ebanyak 24 video dan 24 objek terkait dugaan penyebaran fitnah telah turut dilaporkan oleh Presiden Joko Widodo.
“Dugaan pelanggaran tersebut diduga dilakukan oleh sejumlah pihak, dengan inisial yang dapat disebutkan antara lain RS, RS, ES, T, dan K,” katanya di Polda Metro Jaya Rabu (30/4/2025).
Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan identitas para terlapor kepada penyidik, sementara penjelasan mengenai substansi perkara sepenuhnya diserahkan kepada kewenangan pihak kepolisian.
“Kami telah menyerahkan perkara ini kepada penyidik, dan saat ini prosesnya masih berada pada tahap penyelidikan. Oleh karena itu, kami menghormati jalannya proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk memberikan penjelasan lebih lanjut terkait pokok perkara,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh kuasa hukum lainnya, Rivai Kusumanegara.
Ia menegaskan bahwa lima nama berinisial yang telah dilaporkan diduga memiliki keterlibatan dalam kasus dugaan penyebaran hoaks terkait ijazah palsu.
“Dari total 24 objek yang menjadi bagian dari proses penyelidikan, lima di antaranya diduga kuat turut serta dalam dugaan tindak pidana yang telah dilaporkan kepada pihak berwenang,” kata dia.
Mantan Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pelaporan atas tudingan ijazah palsu baru dilakukan saat ini karena sebelumnya ia masih menjabat dan menganggap isu tersebut telah selesai.
Namun, karena isu tersebut terus bergulir, Jokowi menilai langkah hukum menjadi pilihan terbaik agar persoalan ini terang dan tuntas, meskipun menurutnya perkara ini tergolong ringan. (dil)