Megapolitan

KPAI: 196 Pelajar Diamankan di Polda Metro Usai Demo di DPR

INDOPOSCO.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengemukakan, ratusan pelajar korban demo di depan Gedung DPR, Jakarta diamankan aparat kepolisian pada, Senin (25/8/2025). Mereka masih berada di Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Selasa (26/8/2025).

Komisioner KPAI Sylvana Maria Apituley belum menuturkan secara detail kronologi penangkapan para pelajar tersebut. Saat ini, pihaknya masih menggelar rapat lintas sektor membahas nasib mereka.

“196 (pelajar yang diamankan),” kata Sylvana Maria Apituley kepada INDOPOSCO melalui gawai, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

KPAI memastikan melakukan pendampingan kepada para pelajar korban demo yang ditangkap aparat kepolisian. Proses pemulangan mereka tengah diurus. Meski belum dipastikan kepastian waktunya.

“Saya tunggu sampai mereka akan dipulangkan,” ucap Sylvana.

Demonstrasi itu di depan Gedung DPR, Jakarta meluas diwarnai kericuhan. Massa aksi dengan polisi saling terlibat lempar batu. Sebagian pendemo juga merusak tenda aparat hingga membakar pos polisi di kolong Flyover, Slipi, Jakarta Barat pada, Senin (25/8/2025) malam.

Demonstrasi yang digelar sejumlah elemen masyarakat membawa sederet tuntutan yang diunggah akun Instagram @gejayanmemanggil. Dua di antaranya yakni, menolak kenaikan gaji DPR, mendesak transparansi penggunaan uang rakyat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyesalkan aksi unjuk rasa berujung bentrokan. Ada sejumlah pihak mencoba memanfaatkan situasi dalam penyampaian aspirasi dan melakukan hal yang mengganggu Kamtibmas.

“Tadi sudah tahu juga di lapangan ada kendaraan roda dua yang dibakar, kemudian pagar kawat di depan DPR dirusak, kemudian ada separator busway dirobohkan. Diduga dilakukan oleh pihak-pihak lain yang ingin memanfaatkan situasi,” ucap Ade Ary terpisah di Jakarta, Senin (25/8/2025).

Polda Metro telah menerima laporan kerusakan fasilitas umum yang dilakukan oleh massa aksi. Seperti pagar kawat di depan DPR, separator bus Transjakarta dirobohkan hingga kendaraan roda dua dibakar.

“Para pihak melakukan tindakan-tindakan yang menyebabkan terganggunya ketertiban umum, terganggunya situasi Kamtibmas, maka tentunya telah dilakukan tindakan tertiban,” imbuh Ade Ary. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button