Nasional

Sebut Sebagai Praktik Perbudakan Modern, Komisi XIII Minta Kementerian HAM Tuntaskan Kasus Kekerasan Eks Pemain Sirkus

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS, Mohamad Sohibul Iman, menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan praktik perbudakan modern yang dialami oleh eks karyawan Oriental Circus Indonesia dalam rapat kerja Komisi XIII bersama Komnas HAM, Komnas Perempuan, serta para korban dan kuasa hukum.

“Kisah ini sungguh di luar nalar. Kita seperti sedang kembali ke zaman batu, di mana segmentasi sosial begitu kejam. Ini bukan pelanggaran HAM biasa, ini sudah seperti perbudakan,” tegas Sohibul dalam keterangan persnya, Jumat (25/4/2025).

Sohibul menilai kasus ini merupakan kegagalan serius negara dalam melindungi warganya dari eksploitasi berkepanjangan.

Ia mengecam dihentikannya proses hukum melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) di tengah masih berlanjutnya pengaduan hingga 2024.

“Bagaimana mungkin kasus yang begitu nyata, yang bahkan telah mendapat perhatian sejak 1997, justru dihentikan proses hukumnya? Ini adalah tamparan bagi keadilan,” ujar Sohibul dengan nada prihatin.

Ia pun mendesak agar Kementerian HAM ditetapkan sebagai ‘leading sector’ dalam pelaksanaan penyelesaian kasus, sekaligus mengoordinasikan langkah konkret lintas kementerian dan lembaga.

“Saya usul, tetapkan Kementerian HAM sebagai pihak yang memimpin pelaksanaan seluruh rekomendasi. Komisi XIII sebagai mitra siap mengawal ini,” katanya.

Lebih lanjut, Shobul mengusulkan pembentukan tim pencari fakta independen untuk menggali kebenaran secara objektif dari berbagai versi yang berkembang. Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan lapangan terhadap program rehabilitasi, terutama pendidikan bagi para korban.

“Saya tidak ingin ini hanya jadi laporan di atas kertas. Harus ada tim yang benar-benar memantau di lapangan. Kalau tidak, kita hanya bermain dalam ilusi data,” tandasnya.

“Dan saya minta atas masja ini, seluruh pihak, termasuk pemerintah, tidak lagi hanya berhenti pada wacana. Karena ini adalah penghormatan terhadap martabat manusia harus menjadi fondasi dalam setiap kebijakan negara,” pungkasnya menambahkan. (dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button