Motif Suami Bakar Istri hingga Meninggal gegara Kesal Tak Dibuatkan Mi Instan

INDOPOSCO.ID – Polisi mengemukakan, motif suami inisial MA (29) tega membakar istrinya inisial SN (33) di rumah kontrakan di Jalan Borobudur Raya, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (18/9/2025) lantaran dipicu tidak dibuatkan makanan.
Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini mengatakan, pelaku memang kerap melakukan tindak kekerasan terhadap korban. Kala itu, permintaannya tidak segera dilaksanakan istrinya.
“Tersangka ini meminta tolong kepada istrinya (korban), dalam hal ini untuk membuatkan mi,” kata Sri Yatmini di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Namun, istrinya SN (33) masih memainkan ponsel ketika suaminya sudah menyampaikan permintaan. Sehingga terjadi pertikaian di antara keduanya.
“Kemudian alasan daripada tersangka istrinya tidak segera membuatkan mie, kemudian korban memainkan handphone,” tutur Sri Yatmini.
Korban lari menuju kamar ibunya, yang berada dalam satu kontrakan itu. Alih-alih si pelaku berhenti melakukan kekerasan terhadap korban, pelaku malah berupaya melakukan tindakan tragis
“Kemudian tersangka ini membawa tiner di dalam botol plastik,” ujar Sri Yatmini.
“Kemudian istri dalam hal ini menanyakan kepada tersangka, ‘mau ngapain kamu?’ Kemudian tersangka dengan mengacungkan botol tiner itu, selanjutnya korban menjelaskan ‘bakar saya’,” sambung Sri Yatmini.
Pelaku semakin tidak terkendali dan enggan menghentikan pertikaian dengan korban. Botol berisi tiner itu dilemparkan ke arah istrinya, yang mengenai wajah dan rambut korban.
“Tersangka memantik korek api sehingga dilempar, dibakar muka korban yang mengakibatkan korban dalam hal ini mengalami luka bakar di muka yang luar biasa,” beber Sri Yatmini.
Pria inisial MA telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 44 ayat 2 dan ayat 3 Undang-Undang KDRT dan/atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan/atau Pasal 351 ayat 2 dan ayat 3 KUHP. “Dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup dan paling singkat 20 tahun,” imbuh Sri. (dan)