DPR Sebut Rencana Pencabutan Moratorium PMI Perlu Evaluasi: Masih Banyak Permasalahan

INDOPOSCO.ID – Rencana pencabutan moratorium pengiriman pekerja migran ke Arab Saudi dengan kuota 600.000 pekerja dan gaji lebih dari Rp6,5 juta harus melalui evaluasi.
Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher melalui gawai, Minggu (23/3/2025).
Menurut dia, evaluasi tersebut harus dilakukan menyeluruh.
“Evaluasi menyeluruh ini terkait kesiapan sistem perlindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI). Saat ini masih banyak permasalahan yang belum terselesaikan dalam mekanisme penempatan pekerja migran, termasuk belum adanya evaluasi terhadap Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK),” ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, hingga saat ini belum pernah ada rapat resmi antara DPR dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk membahas kesiapan dan mitigasi risiko dari pencabutan moratorium ini.
“Kita harus memastikan bahwa pekerja mendapatkan hak-hak mereka secara penuh dan bekerja dalam kondisi yang aman serta layak. Jangan sampai pencabutan moratorium ini justru membuka kembali celah eksploitasi, keterlambatan gaji, hingga kasus kekerasan yang pernah terjadi sebelumnya,” katanya.
Ia menyoroti berbagai bentuk kekerasan yang dialami Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi pada masa lalu, seperti penyiksaan fisik dan psikologis, pemerkosaan, serta kasus pekerja yang hamil di luar pernikahan akibat kekerasan seksual, berganti majikan, bekerja pada 2-3 keluarga dan lain sebagainya.
Ia menegaskan, bahwa pemerintah harus memastikan adanya perjanjian bilateral yang kuat dengan Arab Saudi, sistem pengawasan yang ketat, serta mekanisme penanganan masalah yang cepat dan efektif.
“Jangan sampai kejadian lama terulang kembali. Jika ada potensi risiko tinggi bagi pekerja, maka tidak perlu buru-buru mencabut moratorium hingga sistem perlindungan benar-benar siap,” tegas Netty. (nas)