Dikritik Bahas RUU TNI di Hotel, Ini Tanggapan Sekjen DPR

INDOPOSCO.ID – Tidak hanya isi pasalnya yang masih diperdebatkan publik, pembahasan Revisi Undang Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga menuai kritik karena dibahas di hotel mewah. Menjawab hal ini, Sekjen Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Indra Iskandar menegaskan hal itu tidak melanggar peraturan tata tertib dan sudah izin dari pimpinan DPR.
“Ya jadi kita bicara aturan dulu gitu ya, aturan berkaitan dengan rapat-rapat dengan urgensitas tinggi itu dimungkinkan untuk tidak di gedung DPR. Itu diatur di tatib pasal 254 aturannya, dengan izin pimpinan DPR, ini sudah dilakukan,” jelas Indra kepada wartawan saat dihubungi, dikutip Minggu (16/3/2025).
Indra mengatakan pihak Sekretariat DPR telah melakukan penjajakan terhadap ketersediaan beberapa hotel untuk bisa dijadikan tempat menyelenggarakan rapat panja ini. Selain itu, hotel yang dipilih diutamakan yang memiliki kerjasama government rate dengan harga terjangkau.
“Jadi itu pertimbangannya dan itu sudah prosedur-prosedur itu sudah kita lakukan, karena ini memang rapat-rapat tentu, karena ini sifatnya maraton dan simultan dengan urgensitas tinggi, memang harus dilakukan di tempat yang ada tempat istirahat,” terang Indra.
Indra turut membahas pemotongan anggaran 50 persen yang diterima DPR imbas kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah. Namun, ia mengaku pemotongan anggaran itu masih cukup bagi DPR dalam mengadakan rapat panja di hotel.
“Kita masih punya anggaran yang 50 persennya lagi, dan itu tentu menjadi prioritas kita juga karena RUU ini juga bagian dari target legislasi DPR gitu ya. Jadi kalau keterkaitan dengan penghematan, ini kita masih punya anggaran cadangan dari yang 50 persen, dengan sangat hati-hati tentu kita menghitung RUU apalagi yang harus diselesaikan dengan format konsinyir gitu,” kata Indra.
Sementara untuk alokasi kamar, Indra menyebut semua tetap disiapkan. Kamar-kamar ini diperuntukkan bagi seluruh peserta rapat panja yang ikut serta dalam rapat.
“Karena kan tentu selesainya kan nggak bisa ditentukan, ini kadang-kadang dini hari baru selesai, dini hari harus break dulu, harus istirahat. RUU ini kan yang Panja, Panja aja, dan yang lain juga Panja kan yang terlibat,” tandasnya.
Sebelumnya, Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra bersama Koalisi Masyarakat Sipil menilai, langkah DPR yang melakukan pembahasan TUU TNI di hotel mewah tersebut sebagai bentuk dari rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan regulasi, yang berdampak luas terhadap tata kelola pertahanan negara.
Ia pun menyinggung pembahasan RUU TNI di hotel mewah tak sejalan dengan program efesiensi yang dilakukan pemerintahan Prabowo Subianto.
“Koalisi Masyarakat Sipil menilai langkah ini tidak hanya menunjukkan rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik, tetapi juga bertentangan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang sedang didorong oleh pemerintah. Ini bentuk pemborosan,” kritik Ardi Manto dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).
Selain itu, Ia menegaskan bahwa agenda revisi UU TNI justru akan melemahkan profesionalisme militer itu sendiri dan sangat berpotensi mengembalikan Dwifungsi TNI, militer aktif akan dapat menduduki jabatan-jabatan sipil.
“Secara substansi, RUU TNI masih mengandung pasal-pasal bermasalah yang mengancam demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia dan berpotensi mengembalikan dwi-fungsi TNI dan militerisme di Indonesia,” pungkasnya. (dil)