Pemerintah Dampingi WNI di Ethiopia yang Terancam Hukuman Mati

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri memastikan, memberikan pendampingan kepada warga negara Indonesia (WNI) Linda Yuliana (28), yang tengah menghadapi proses hukum di Ethiopia. Dia terancam hukuman mati setelah menjadi korban penipuan sindikat narkoba.
Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugra mengatakan, ada dua aspek pendampingan yang dilakukan pemerintah yakni, kekonsuleran dan secara hukum.
“Kita sedang melakukan pendampingan kekonsuleran dan kita akan memberikan pendampingan hukum juga untuk memastikan, agar yang bersangkutan mendapatkan hak-haknya secara penuh di sistem pengadilan setempat,” kata Judha di Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Linda Yuliana merupakan warga Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Dia menghadapi tuntutan hukum di Ethiopia setelah ditangkap di Bandara Internasional Bole Addis Ababa karena diduga menyelundupkan narkotika berjenis kokain.
Dia awalnya ditawari pekerjaan sebagai peleburan emas pada Juni 2024. Namun, pekerjaan yang dijanjikan oleh pihak yang belum diketahui identitasnya tidak kunjung diterimanya.
Linda malah diminta mengantarkan tas berisi cokelat ke Laos oleh kenalannya. Dia menurut dan mengikuti perintah orang itu. Setibanya di Ethiopia, dia diamankan otoritas setempat karena ditemukan paket narkotika. (dan)