Anies Hadiri Sidang Tom Lembong, Harap Hakim Beri Rasa Keadilan

INDOPOSCO.ID – Gubernur Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan memberikan dukungan moril kepada sahabatnya eks menteri perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).
“Saya datang sebagai sahabat, Bapak Tom Lembong. Saya hadir untuk ikut menyaksikan proses pengadilan berlangsung,” kata Anies di Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Ia berharap, majelis hakim dapat menjunjung tinggi kejujuran dan keadilan. Serta mempertimbangkan asas kepastian hukum, dan kemanfaatan.
“Saya datang untuk menyampaikan harapan agar majelis hakim bertindak dengan seksama, objektif, dan mementingkan kebenaran, kepastian hukum, keadilan di dalam memutuskan perkara ini,” ujar Anies.
Segala sesuatu dalam persidangan itu diserahkan kepada majelis hakim dalam memutuskan perkaranya. “Harapan kami besar, kami sangat menghormati dan kami percaya majelis hakim akan bisa memutuskan sesuai dengan harapan kami,” tutur Anies.
Agenda sidang perdana Tom Lembong ialah pembacaan dakwaan. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016.
Total ada 11 orang tersangka dalam kasus tersebut. Perbuatan Tom Lembong dkk diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp 578 miliar. Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (dan)