Nasional

Catch The Moon, Kemenag: Kenalkan Fungsi Sidang Isbat, Hisab, dan Rukyat bagi Generasi Muda

INDOPOSCO.ID – Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Kementerian Agama, Abu Rokhmad menegaskan, sidang isbat merupakan salah satu bentuk layanan keagamaan yang harus dijalankan oleh pemerintah.

“Sidang isbat, hisab, dan rukyat adalah bentuk layanan keagamaan yang diberikan pemerintah kepada umat Islam. Ini bukan sekadar tradisi, tetapi bagian dari peran negara dalam memastikan kepastian hukum dan ketertiban dalam praktik ibadah,” ujar Abu di Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Ia menjelaskan, layanan keagamaan ini setara dengan layanan haji, umrah, pendidikan agama, hingga sertifikasi halal. Oleh karena itu, konsekuensi pembiayaan dalam pelaksanaan sidang isbat adalah hal yang wajar sebagai bagian dari tanggung jawab negara terhadap umat.

“Tidak hanya sidang isbat, layanan keagamaan lainnya seperti haji dan pendidikan juga memerlukan biaya. Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam memberi kepastian dan kemudahan bagi masyarakat,” jelasnya.

Dikatakan Abu, sidang isbat bukan sekadar acara seremonial, tetapi forum resmi yang menentukan awal bulan Hijriah berdasarkan metode ilmiah dan syariat. Manfaatnya juga sangat besar karena memberi kepastian bagi umat dalam menjalankan ibadah seperti puasa dan Idulfitri.

Ia mengungkapkan, perbedaan metode dalam penentuan awal bulan Hijriah, yang kerap menjadi dinamika di masyarakat. Menurutnya, metode hisab dan rukyat sama-sama memiliki dasar ilmiah dan keagamaan yang kuat, serta merupakan bagian dari kekayaan intelektual Islam yang harus dihormati.

“Hisab adalah metode perhitungan astronomi untuk menentukan posisi bulan secara matematis, tanpa perlu melakukan observasi langsung,” ujarnya.

Sementara, lanjut dia, rukyat adalah metode pengamatan langsung hilal (bulan sabit pertama) di ufuk setelah matahari terbenam. Kedua metode ini memiliki landasan ilmiah dan keagamaan yang kuat serta telah digunakan dalam sejarah Islam.

“Perbedaan ini adalah fakta yang harus kita akui. Yang terpenting, kita tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan mengedepankan toleransi dalam menyikapi perbedaan,” tegasnya.

Ia menegaskan, selama ini Kemenag telah melibatkan berbagai pihak, termasuk ormas Islam, lembaga astronomi, dan akademisi dalam sidang isbat untuk memastikan keputusan yang diambil bersifat kolektif dan dapat diterima semua pihak.

“Kita harus mengedepankan ukhuwah Islamiyah dan tidak menjadikan perbedaan metode sebagai alasan perpecahan. Sidang isbat justru menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dalam keberagaman pandangan,” ucapnya.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat menambahkan, tujuan kegiatan Catch the Moon untuk meningkatkan pemahaman peserta terhadap metode hisab dan rukyat. Selain itu untuk memperkenalkan tantangan serta dinamika penentuan awal bulan, serta mendorong penyebarluasan pengetahuan tersebut di lingkungan masing-masing.

“Kami berharap, kegiatan ini bisa menghasilkan generasi muda yang memahami dasar-dasar ilmu falak dan astronomi, sehingga diskusi tentang penentuan awal bulan tidak lagi hanya berkutat pada perbedaan, tetapi juga pada aspek keilmuan yang lebih luas,” katanya. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button