Menteri PKP: Pengembang Perumahan Harus Siap Diaudit

INDOPOSCO.ID – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta agar pengembang rumah bersubsidi yang memanfaatkan KPR FLPP untuk siap diaudit oleh BPK.
Hal itu dikarenakan dalam penyaluran KPR FLPP, pemerintah menggunakan dana APBN yang berasal dari pajak rakyat sehingga harus siap diaudit.
“Saya menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto. Kalau pengembang nggak setuju nggak apa-apa.
Jangan terpaksa ya. Ini ada empat perumahan bagus yang siap diaudit.
Berarti yang tidak siap diaudit, kalian pikirin sendiri kenapa. Kalian pikirkan sendiri, kenapa tidak siap diaudit? tidak sesuai aturan,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait saat melakukan pertemuan dengan para pengembang perumahan di Kantor Kementerian PKP di Jakarta, Jum’at (21/2/2025).
Menteri PKP didampingi Inspektur Jenderal dan Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko melakukan pertemuan dengan para pengembang perumahan dari berbagai asosiasi pengembang seperti REI, Apersi, Himperra.
Menurutnya, ini adalah waktu yang tepat untuk “bersih – bersih” di sektor perumahan dalam rangka meningkatkan kualitas rumah KPR FLPP untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“KPR FLPP untuk rumah subsidi ini APBN kok, uang rakyat kok. Kok uang rakyat nggak boleh diaudit? Uang rakyat ini. Uang APBN,” tandasnya.
Pada kesempatan itu, Menteri PKP secara tegas meminta pengusaha khususnya pengembang perumahan jangan membuat rakyat yang benar-benar membutuhkan rumah kecewa dengan hasil pembangunan hunian. Apalagi banyak dari mereka yang memanfaatkan KPR FLPP untuk membeli rumah pertama dengan bantuan subsidi dari pemerintah.
“Saya telah menugaskan delapan Eselon I Kementerian PKP dan saya sendiri juga turun langsung ke lapangan guna mengecek hasil pembangunan rumah subsidi. Banyak rakyat yang sedih saat kita temui, menangis, ada yang marah-marah, ada yang kecewa karena rumahnya banjir, retak-retak serta temboknya mau roboh. Tidak boleh ada lagi kejadian begitu (pembangunan rumah tidak berkualitas-red) di Indonesia ke depan. Sudah cukup lama ada pembiaran seperti ini. Harus ada perubahan ke depan,” tandasnya.
Lebih lanjut, Menteri PKP juga meminta pengembang untuk berani mengungkapkan berbagai masalah yang dihadapi di lapangan. Kementerian PKP juga siap menindaklanjuti berbagai pengaduan dari pihak manapun apabila ditemui adanya penyelewengan bantuan perumahan.
“Saya punya Presiden yang berani dan optimis untuk mensejahterakan rakyat. Saya sebagai anak buahnya akan menjalankan apapun risiko yang ada dan saya sudah laporkan semua kondisi yang ada di sektor perumahan. Saya doakan bapak-bapak pengembang perumahan di sini jadi pengusaha yang negarawan. Pengusaha yang tanggung jawab. Pengusaha yang bisa membangun rumah berkualitas,” harapnya. (srv)