Nasional

Didampingi Pengacara, KPK: Hasto Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik KPK terkait kasus suap dan perintangan penyidikan yang menyeret buronan Harun Masiku. Hasto masih berstatus tersangka dalam perkara tersebut.

“Hadir, tersangka,” katanya dikonfirmasi INDOPOSCO.ID pada Kamis (20/2/2025).

Dia didampingi jajaran tim hukumnya, antara lain Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy.

“Didampingi,” ujarnya.

Terpisah, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo mendesak KPK segera menahan tersangka.

“Tentu saya berharap penyidik segera melakukan penahanan agar kasus ini segera dituntaskan,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan tangan kanannya, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap Harun Masiku.

Hasto diduga terlibat dalam upaya menyuap anggota KPU 2017-2022, Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio, demi meloloskan Harun Masiku ke DPR pada 2019.

Selain itu, Hasto juga terseret dalam dugaan perintangan penyidikan kasus tersebut. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button