Nasional

ICW: Sebesar Apapun Anggaran Penegak Hukum Tanpa Independensi Sulit Tangani Korupsi

INDOPOSCO.ID – Indonesia Corruption Watch (ICW) berpandangan, pemangkasan anggaran yang terjadi di penegak hukum akan berpengaruh secara kuantitatif terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebagai contoh KPK. Berdasarkan hasil analisis ICW terhadap Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025 milik lembaga antirasuah itu diketahui pemangkasan sekitar 16 persen.

“Secara kuantitas, hal ini tentu akan melemahkan upaya penindakan kasus korupsi serta layanan aduan masyarakat yang dikelola oleh KPK,” kata peneliti ICW Wana Alamsyah dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Dalam konteks penanganan perkara, misalnya. KPK sebelumnya ditarget dapat menangani 580 perkara, kini menjadi hanya 483 perkara. Pemangkasan anggaran juga dikhawatirkan terdampak terhadap penanganan aduan masyarakat.

“Sementara itu dalam penanganan aduan masyarakat yang sebelumnya KPK ditarget 88 aduan, pascaadanya pemangkasan berkurang menjadi 73 aduan,” ujar Wana Alamsyah.

Mengenai kualitas penanganan perkara, yang perlu dilihat dua aspek. Pertama, aktor yang terlibat. Kedua, kerugian negara yang ditimbulkan. Karenanya pemangkasan anggaran bakal berpengaruh terhadap hal tersebut.

“Sehingga, jika pertanyaannya adalah mengenai penurunan kualitas penegakan hukum karena anggaran dipotong, tentu terdampak, namun tidak signifikan,” ucap Wana Alamsyah.

Menurutnya, kualitas penegakan hukum yang mempengaruhi bukan karena terbatasnya anggaran, melainkan adanya political will dari pimpinan lembaga penegak hukum.

“Sebesar apapun anggaran yang diberikan kepada lembaga penegak hukum, tapi jika tidak independen dan bebas kepentingan dari eksekutif maupun legislatif, akan sulit untuk menangani kasus korupsi politik yang melibatkan kerabat atau anggota di partai politik,” kritik Wana Alamsyah.

Rekonstruksi anggaran KPK dilakukan sejalan dengan efisiensi APBN yang diperintahkan Presiden Prabowo melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025. Dampak efisiensi anggaran sebesar Rp201 miliar. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button