Nasional

Efisiensi Anggaran, Legislator: Dirut RRI dan TVRI Jangan PHK Lagi Karyawan Non ASN

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi VII DPR RI Yoyok Riyo Sudibyo menegaskan, Direktur Utama LPP RRI dan Direktur Utama LPP TVRI untuk memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan honorer atau non aparatur sipil negara (ASN).

Ia mengingatkan pimpinan lembaga penyiaran publik tersebut untuk melakukan tindakan tidak populis yakni dengan melakukan pemotongan dari atas. Agar tidak ada PHK karyawan honorer.

“Kalau bapak meyakini tidak ada pemberhentian. Pertanyaan saya kalau nggak diberhentikan ada nggak potongan yang sudah sedikit ini Bapak potong lagi untuk efesiensi. Kalau perlu potong dari atas itu luar biasa. Luar biasa potong dari atas dan ini yang sangat dinantikan rakyat,” kata Yoyok dalam keterangan, Kamis (13/2/2025).

Yoyok menyarankan agar RRI dan TVRI untuk menguatkan pemasukan lembaganya dari iklan. Sehingga tidak tergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kami tidak mengetahui pemasukan dari RRI dan TVRI. Harus ada pemasukan iklan untuk menopang itu dan jangan berpikir untuk APBN… APBN terus,” ucapnya.

Karenanya, lanjut Yoyok, DPR membutuhkan komitmen dari jajaran pimpinan di RRI dan TVRI. Karena tugas negara telah menempatkan dalam posisi tertinggi di jajaran lembaga penyiaran publik milik pemerintah.

Ia mengungkapkan hidup ini sekarang lagi susah-susahnya jangan menambahkan susah diri apalagi orang lain. Dirinya secara pribadi menaruh harapan besar kepada Presiden Prabowo ini, dibandingkan presiden sebelumnya.

Terkait efesiensi anggaran RRI dan TVRI, Yoyok menegaskan, agar pimpinan RRI dan TVRI tidak berpikiran sempit dengan melakukan PHK. “Langsung PHK. Kalau nggak nanti Bapak (pimpinan RRI dan TVRI) terjebak sendiri,” katanya.

Diketahui, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII, Direktur Utama TVRI Imam Brotoseno dan Direktur Utama RRI I Hendrasmo menegaskan bahwa meski mengalami pemangkasan anggaran, mereka akan memastikan pembayaran gaji para pegawai, termasuk honor kontributor, penyiar, dan produser, tetap menjadi prioritas.

Radio Republik Indonesia (RRI) dan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI memastikan akan memanggil kembali karyawan yang sempat diberhentikan imbas pemangkasan anggaran. Kedua lembaga penyiaran milik pemerintah itu melakukan penyesuaian atas intruksi Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi anggaran. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button