Nasional

Legislator Minta Tiga Kementerian Perhatikan Kesejahteraan Guru Swasta dan Kesetaraan Perguruan Tinggi

INDOPOSCO.ID – Anggota DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta tiga Kementerian untuk berkoordinasi dalam hal perhatian kepada kesejahteraan guru swasta.

“Saat ini perhatian terhadap guru swasta oleh pemerintah kurang, utamanya terkait kesejahteraannya. Untuk itu, saya harapkan koordinasinya antara Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian pendidikan tinggi ristek dan sains (Kemendiktisaintek),” kata Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/2/2025).

Menurut Fikri. Berbagai poin kesejahteraan tersebut diantaranya Gaji dan tunjangan, di mana guru swasta seringkali menerima gaji yang lebih rendah dibandingkan dengan guru negeri, bahkan untuk kualifikasi dan pengalaman yang sama.

Selain itu, tunjangan-tunjangan seperti tunjangan profesi guru (TPG) juga tidak semua dapat diakses oleh guru swasta.

“Tak hanya itu, kesempatan untuk mengikuti pelatihan dan pengembangan profesional bagi guru swasta juga masih terbatas. Hal ini dapat mempengaruhi kualitas pengajaran dan karir mereka,” ujarnya.

Selain berbicara kesejahteraan guru swasta, sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan, Fikri juga menyoroti pentingnya penyetaraan antara perguruan tinggi umum dan perguruan tinggi agama.

Penyetaraan ini bukan hanya soal status, tetapi juga menyangkut kualitas dan kesempatan yang sama bagi mahasiswa, dan juga dari sisi maupun peluang beasiswa kuliah bagi mahasiswanya.

Dari sisi fasilitas, perguruan tinggi agama, terutama yang swasta, seringkali memiliki fasilitas yang kurang memadai dibandingkan dengan perguruan tinggi umum negeri. Penyetaraan fasilitas ini penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan modern bagi mahasiswa.

“Kemudian Ketersediaan beasiswa bagi mahasiswa perguruan tinggi agama juga perlu ditingkatkan. Banyak mahasiswa berpotensi dari keluarga kurang mampu yang terkendala biaya untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi agama,”ujar legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Di sisi lain, Fikri menilai kurikulum di perguruan tinggi agama juga perlu terus dikembangkan agar relevan dengan kebutuhan zaman dan dapat menghasilkan lulusan yang kompetitif di pasar kerja.

“Penyetaraan antara perguruan tinggi umum dan perguruan tinggi agama adalah langkah penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia secara keseluruhan. Dengan fasilitas yang memadai, beasiswa yang cukup, kurikulum yang relevan, dan pengakuan yang setara, mahasiswa dari perguruan tinggi agama akan memiliki kesempatan yang sama untuk meraih kesuksesan,” pungkasnya. (dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button