Nasional

Klaim Ijazah Elektronik Digital Tingkatkan Keamanan dan Permudah Siswa

INDOPOSCO.ID – Penerapan ijazah elektronik berbasis digitalisasi untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kemudahan akses bagi penerima ijazah.

Pernyataan tersebut diungkapkan Direktur Sekolah Menengah Atas, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Winner Jihad Akbar dalam keterangan, Sabtu (8/2/2025).

Ia mengatakan, melalui digitalisasi proses penerbitan dan distribusi dokumen kelulusan menjadi lebih cepat, akurat, serta mengurangi risiko pemalsuan.

“Langkah ini memberikan otonomi lebih kepada sekolah dalam proses penerbitan ijazah, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam distribusinya,” katanya.

Ia menambahkan, hanya satuan pendidikan yang telah terakreditasi yang bisa menerbitkan ijazah. Satuan pendidikan yang belum terakreditasi tidak memiliki wewenang tersebut.

Diketahui, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, penerbitan ijazah harus memenuhi tiga prinsip utama yaitu validitas, akurasi, dan legalitas.

Untuk itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus mendorong transformasi digital, salah satunya penerapan ijazah elektronik. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button