BPOM Sediakan Lima Terobosan untuk Tingkatkan UMK Bidang Pangan Olahan

INDOPOSCO.ID – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengatakan, pihaknya menyediakan lima terobosan guna meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan usaha mikro kecil (UMK) bidang pangan olahan, mulai dari kemudahan perizinan hingga uji keamanan produk.
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (4/2/2025), Taruna menjelaskan bahwa UMK berperan penting dalam mempertahankan ekonomi negara saat krisis, misalnya saat krisis ekonomi global 2008 dan pandemi COVID-19 pada 2020-2023. Oleh karena itu, pihaknya menawarkan 5 terobosan agar UMK semakin berkembang.
“Pertama, kemudahan perizinan untuk pangan olahan risiko rendah dan timeline yang lebih cepat,” katanya seperti dilansir Antara.
Dia menilai, untuk makin memperkuat ekonomi negeri, UMK perlu meningkatkan kekuatannya lewat izin edar. Dengan izin edar MD, produknya dapat dijual ke seluruh Indonesia dan berpotensi diekspor ke luar negeri.
Keuntungan lain adalah bahwa produk UMK yang sudah punya izin edar lebih tahan lama karena melalui proses sterilisasi. Produk UMK yang berizin edar BPOM juga memiliki kemasan yang menarik dan label yang jelas.
“Ada 18 juta pelaku usaha pangan olahan di Indonesia dan 4,6 juta-nya adalah UMK,” katanya.
Dari 4,6 juta UMK tersebut, BPOM menargetkan 1,7 juta mendapatkan izin edar BPOM. Target tersebut dibuat karena baru 400 ribu pelaku usaha yang produknya teregistrasi di BPOM.
Kedua, katanya, asistensi regulasi melalui pendampingan yang dilakukan UMK agar bisa memenuhi standar.
Ketiga, keringanan biaya. Saat ini, ujarnya, UMK hanya membayar 50 persen dari biaya pembuatan izin edar karena sisanya ditanggung pemerintah. Pihaknya pun berkomitmen untuk mengajukan usulan keringanan biaya registrasi yang masuk sebagai penerimaan negara bukan pajak pada Kementerian Keuangan bagi UMK.
Keempat, pihaknya memberikan kemudahan melalui pengujian keamanan produk UMK untuk dapat dilakukan di laboratorium unit pelaksana teknis (UPT) BPOM. Selain itu, kata Taruna, BPOM juga tawarkan sistem Istana UMKM guna memudahkan UMK mendapat pengetahuan yang lengkap mengenai izin edar produk mereka.
Kelima, BPOM akan terus menjalankan program Orang Tua Angkat bagi UMK, di mana industri besar dipertemukan dengan UMK untuk memberikan bimbingan pada UMK agar produk UMK meningkat mutunya, sehingga dapat membuka peluang ekspor ke mancanegara.
Dia pun berpesan agar UMK tidak terbujuk oleh broker.
“Agen atau calo itu bukan mempermudah, tapi mempersulit, dan BPOM bertekad tidak perlu calo untuk mengurus izin edar BPOM. Pengurusan izin edar tanpa calo justru lebih murah karena pelaku usaha hanya membayar biaya izin edar saja,” dia menjelaskan. (dam)