Nasional

KLH Butuh Dukungan Pendanaan dan Kebijakan untuk Kendalikan Polusi Udara

INDOPOSCO.ID – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyebut keberhasilan pengendalian polusi udara bergantung pada kombinasi instrumen kebijakan, pemantauan yang kuat, dan pendanaan yang memadai.
Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) dalam pernyataan diterima di Jakarta, Sabtu, menyatakan keberhasilan pengendalian polusi udara membutuhkan dukungan kebijakan, pengawasan, dan pendanaan dengan kemajuan Sistem Informasi Pemantauan Emisi Industri Kontinyu (SISPEK) menjadi langkah penting memperkuat transparansi data emisi industri.

“Melalui SISPEK kita mulai melihat perubahan perilaku di sektor industri. Namun, kepatuhan membutuhkan dorongan kebijakan yang konsisten serta dukungan pendanaan agar pelaku usaha dapat berinvestasi dalam teknologi pengendalian emisi,” kata Rasio.

Hal itu disampaikannya ketika berbicara dalam diskusi bertajuk “Mempercepat Aksi Udara Bersih: Mobilisasi Pembiayaan untuk Inisiatif Udara Bersih” diselenggarakan Bicara Udara (Yayasan Udara Anak Bangsa) dan Systemiq dalam rangkaian Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2025 di Jakarta, Jumat (10/10).

Perhatian terhadap polusi udara diperlukan mengingat pencemaran udara menjadi salah satu tantangan lingkungan serius. Pada 2022, beban ekonomi akibat dampak kesehatan dari polusi udara diperkirakan mencapai 220 miliar dolar AS atau sekitar 6,6 persen dari PDB nasional (PPP), menurut laporan Bank Dunia.

Di Jakarta, kualitas udara yang buruk dikaitkan dengan lebih dari 10.000 kematian dini setiap tahun, menimbulkan kerugian ekonomi mencapai 2,9 miliar dolar AS per tahun. Data itu menunjukkan bahwa isu udara bersih bukan semata persoalan kesehatan, tetapi juga menyangkut ketahanan ekonomi nasional.

Dalam kesempatan yang sama, Sanny Iskandar selaku Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menekankan bahwa sektor swasta memiliki peran sentral dalam mewujudkan target udara bersih.

Dia menyebut, pelaku industri kini semakin menyadari bahwa investasi pada efisiensi energi dan teknologi rendah emisi bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi strategi bisnis memperkuat daya saing dan menarik pembiayaan hijau dalam skala besar.

“Industri hijau adalah masa depan. Investasi pada efisiensi energi dan teknologi bersih akan memperkuat daya saing jangka panjang Indonesia. Melalui kemitraan yang tepat, sektor swasta bisa menjadi motor utama pembiayaan dan inovasi dalam upaya pengendalian polusi,” kata Sanny.

Sementara itu, Direktur Corporate Banking PT Bank Negara Indonesia (Persero) Agung Prabowo menyebut sektor perbankan berperan strategis dalam mendorong transisi industri menuju proses produksi yang lebih bersih.

Pihaknya telah menyiapkan berbagai instrumen pembiayaan hijau, mulai dari green loan, green bond, hingga sustainability-linked financing, untuk mempercepat investasi pada teknologi rendah emisi, meningkatkan efisiensi operasional, dan mendukung proyek-proyek yang berkontribusi pada pengurangan polusi udara.

“Transisi menuju industri hijau tidak akan berjalan tanpa dukungan pembiayaan yang kuat. Bank dapat menjadi katalis dengan menyalurkan dana ke proyek-proyek yang berdampak positif bagi lingkungan. Namun, agar pembiayaan ini dapat berkembang lebih cepat, dibutuhkan insentif kebijakan dan jaminan risiko yang lebih kuat dari pemerintah,” kata Agung. (bro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button