DPR Kecam Pengeroyokan Staf KLH dan Wartawan saat Penyegelan Smelter di Serang

INDOPOSCO.ID – Anggota DPR Fraksi PKS Ateng Sutisna mengecam keras pengeroyokan terhadap staf Kementerian Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) serta sejumlah jurnalis saat meliput penyegelan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Kecamatan Jawilan, Serang, Banten pada 21 Agustus 2025.
Pengeroyokan tersebut diduga dilakukan bukan hanya oleh oknum pengamanan perusahaan, tetapi juga melibatkan oknum aparat kepolisian dari Brimob yang seharusnya menjaga keamanan.
Kejadian setelah proses penyegelan itu menimbulkan pertanyaan besar mengenai peran aparat penegak hukum (APH) dalam penegakan hukum lingkungan.
“Pengeroyokan bukanlah tindakan pengamanan, melainkan tindakan kriminal. Terlebih, kejadian ini berlangsung setelah penyegelan selesai,” kata Ateng dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (23/8/2025).
Ia menegaskan, insiden tersebut menjadi tantangan serius bagi pemerintah dalam penegakan hukum. Maka perlunya sinergi antara instansi pemerintah.
Jika tidak ada langkah tegas, kredibilitas pemerintah dalam menegakkan hukum lingkungan akan dipertanyakan, apalagi jika aparat justru terlibat dalam tindak kekerasan.
Ia menyarankan, kementerian yang memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penegakan Hukum (Gakkum) bersama Polri merumuskan regulasi terpadu untuk mencegah sekaligus menindak tegas kejadian serupa.
“Persoalannya adalah banyak pengamanan perusahaan yang juga melibatkan aparat kepolisian,” ujar Ateng.
“Jika terjadi hal-hal seperti ini, maka persoalannya bukan sekadar perusahaan melawan pemerintah, melainkan pemerintah berhadapan dengan pemerintah sendiri,” tambahnya.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memasang garis penyegelan di PT Genesis Regeneration Smeltin setelah ditemukan dugaan pelanggaran impor limbah B3 dan beroperasi tanpa izin lingkungan yang sah di Kabupaten Serang. Sementara pengeroyokan terjadi setelah sesi wawancara di halaman parkir perusahaan itu.(dan)